Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Lapas Bengkalis dan Pengadilan Agama Teken Perjanjian Kerjasama Sinergitas Pelayanan Terpadu - KILAS BALIK

Senin, 11 Mei 2026

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Lapas Bengkalis dan Pengadilan Agama Teken Perjanjian Kerjasama Sinergitas Pelayanan Terpadu


BENGKALIS –KilasBalik.my.id_-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Agama (PA) Bengkalis melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Sinergitas Pelayanan Terpadu bagi warga binaan yang dilaksanakan di Masjid Al-Ihsan Lapas Bengkalis pada hari ini, Senin (11/05). 

Penandatanganan yang dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, dan Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan, D., S.H.I., ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum dan administrasi kependudukan bagi warga binaan, khususnya terkait perkara perdata keagamaan dan layanan persidangan elektronik (e-Court).

Langkah ini merupakan perwujudan komitmen kedua instansi dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana di dalam Lapas.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai aspek krusial, di antaranya penyediaan informasi jadwal persidangan, pendampingan hukum, hingga fasilitasi pelaksanaan sidang secara daring (teleconference) bagi warga binaan yang tidak memungkinkan untuk hadir secara fisik di pengadilan.

Selain itu, kerjasama ini juga mengatur tentang kemudahan sinkronisasi data terkait status perkawinan dan administrasi kependudukan lainnya yang seringkali menjadi kendala bagi warga binaan dalam memenuhi syarat administratif tertentu selama berada di bawah binaan Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menekankan bahwa sinergi ini adalah bagian dari transformasi pemasyarakatan yang semakin maju dan berorientasi pada hak asasi manusia. Menurutnya, hak untuk mendapatkan kepastian hukum dan layanan pengadilan tidak boleh terputus. "Sinergitas ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, melainkan janji kami untuk memberikan pelayanan prima. Dengan adanya kerja sama ini, warga binaan kami mendapatkan akses yang lebih mudah untuk mengurus urusan hukum perdata mereka tanpa mengesampingkan prosedur keamanan yang berlaku. Kami sangat mengapresiasi kesediaan Pengadilan Agama Bengkalis untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang inklusif," ujar Priyo Tri Laksono.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan, S.H.I., menyatakan bahwa kolaborasi ini akan sangat membantu dalam mempercepat penyelesaian perkara-perkara yang melibatkan warga binaan sebagai pihak di dalamnya. Ia berharap keterbukaan informasi dan fasilitas yang diberikan dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat Bengkalis pada umumnya.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan foto bersama dan diskusi teknis mengenai mekanisme operasional di lapangan. Melalui kerja sama ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis kembali membuktikan peran aktifnya dalam menjalin kolaborasi lintas sektor demi mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di wilayah Kabupaten Bengkalis.

#humaslapasbengkalis

Red/sri imelda
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done