KILAS BALIK

Minggu, 15 Maret 2026

Viral...Binggo tempat judi tembak ikan ( gelper ) milik Aseng kayu di jalan riau di duga di berikan fasilitas tempat oleh Polda Riau..


Pekanbaru, kilasbalik Setelah pemberitaan pertama mengenai dugaan aktivitas perjudian meja ikan jenis Gelper di tempat usaha bernama BINGGO yang berlokasi di kawasan Jalan Riau, Kota Pekanbaru, kini tekanan dari masyarakat semakin kuat agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan nyata.

Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi kembali menyampaikan keluhan dan kekhawatiran mereka terkait aktivitas yang diduga berlangsung bebas di kawasan tersebut. Masyarakat menilai keberadaan tempat tersebut sangat meresahkan dan berpotensi merusak kehidupan sosial di lingkungan sekitar.

Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, tempat usaha tersebut disebut-sebut berada di bawah pengawasan seseorang yang dikenal dengan nama John Ketek, yang diduga sebagai orang kepercayaan dalam pengelolaan aktivitas perjudian meja ikan Gelper di lokasi tersebut. Namun hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebutkan terkait informasi tersebut.

Selain itu, masyarakat juga menyampaikan adanya dugaan praktik setoran atau pemberian sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu agar aktivitas tempat tersebut tetap dapat berjalan tanpa hambatan. Dugaan tersebut menurut warga melibatkan oknum dari berbagai unsur.

Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa warga di sekitar lokasi, disebut-sebut ada pemberian uang kepada pihak-pihak tertentu, termasuk kepada beberapa oknum yang datang melakukan pemantauan ke lokasi. Nominal yang disebut-sebut berkisar puluhan ribu rupiah hingga adanya dugaan pemberian uang secara rutin kepada pihak tertentu agar tidak mempermasalahkan keberadaan tempat tersebut.

Warga juga menyebutkan bahwa aktivitas di tempat tersebut diduga berlangsung hingga larut malam dan sering menimbulkan keramaian yang mengganggu ketertiban lingkungan. Beberapa warga mengaku khawatir jika aktivitas tersebut dibiarkan, dapat berdampak buruk terutama bagi generasi muda di sekitar kawasan tersebut.

Selain itu, masyarakat berharap jajaran di bawah naungan Kapolsek Kecamatan Senapelan, Polresta Pekanbaru, hingga Polda Riau dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat. Warga juga meminta apabila terdapat oknum-oknum yang terbukti bermain di belakang layar atau melindungi aktivitas ilegal tersebut, agar dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun seluruh informasi tersebut masih berupa pengakuan dan laporan masyarakat, yang diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara terbuka dan transparan.

Masyarakat menilai jika benar praktik tersebut terjadi, maka hal itu sangat memprihatinkan karena aktivitas perjudian diduga dapat beroperasi bebas di tengah Kota Pekanbaru yang dikenal sebagai Kota Bertuah di Bumi Lancang Kuning.

Oleh karena itu warga mendesak Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, agar segera memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk dinas perizinan, Satpol PP, serta dinas-dinas terkait, untuk melakukan pemeriksaan terhadap legalitas dan aktivitas tempat usaha tersebut.

Selain itu, masyarakat juga meminta DPRD Kota Pekanbaru untuk turun tangan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja dinas-dinas terkait, khususnya dalam hal pengawasan usaha yang berpotensi melanggar aturan dan meresahkan masyarakat.

Tidak hanya kepada pemerintah daerah, warga juga mendesak aparat penegak hukum (APH), termasuk Kapolresta Pekanbaru dan Kapolda Riau, agar segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas perjudian meja ikan Gelper yang disebut-sebut beroperasi di kawasan tersebut.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat menunjukkan komitmen dalam memberantas praktik perjudian yang berpotensi merusak kehidupan masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga Kota Pekanbaru.

“Kami hanya ingin lingkungan kami aman dan bebas dari perjudian. Kami berharap pemerintah, DPRD, dan aparat penegak hukum benar-benar turun tangan menindaklanjuti keluhan masyarakat ini,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tempat usaha yang disebutkan maupun dari pihak pemerintah dan aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tersebut.

Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah nyata demi menjaga ketertiban serta moral masyarakat di Kota Pekanbaru. Iskandar Chaniago CPP

Sabtu, 14 Maret 2026

Ratusan Anak Muda Serbu Go Sprint Go Green Seri VII, Ditlantas Polda Riau Dorong Generasi Sehat dan Cinta Lingkungan


PEKANBARU, kilasbalik– Antusiasme masyarakat, khususnya kalangan anak muda, terhadap ajang olahraga Go Sprint Go Green Seri VII terus meningkat. Kegiatan yang digelar pada Minggu, 15 Maret 2026 ini berhasil menarik ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga anak-anak.



Tercatat sebanyak 276 peserta ambil bagian dalam perlombaan yang berlangsung meriah tersebut. Pada kategori remaja, jumlah peserta didominasi oleh 204 peserta putra dan 38 peserta putri, sementara pada kategori anak-anak diikuti oleh 34 peserta yang turut memeriahkan suasana kompetisi.




Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wadir Lantas Polda Riau AKBP Budi Setiyono, yang hadir didampingi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Galih Apria. Kehadiran para pejabat Ditlantas Polda Riau ini menunjukkan dukungan penuh terhadap kegiatan positif yang mendorong gaya hidup sehat sekaligus menjadi wadah pembinaan generasi muda.




Selain menjadi ajang olahraga, kegiatan Go Sprint Go Green juga menjadi sarana mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus mengajak generasi muda untuk aktif berolahraga serta mencintai lingkungan.




Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Galih Apria menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun karakter generasi muda yang sehat, disiplin, dan memiliki semangat sportivitas.




“Melalui kegiatan Go Sprint Go Green ini kami ingin memberikan ruang positif bagi generasi muda untuk menyalurkan energi mereka melalui kegiatan yang sehat dan bermanfaat. Selain itu kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kebersamaan serta mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan,” ujar AKBP Galih Apria.




Apresiasi juga datang dari salah satu peserta, Faruq, mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) yang berasal dari Nigeria. Ia mengaku senang dapat mengikuti kegiatan tersebut dan menilai program ini sangat positif bagi generasi muda.




“Saya sangat senang bisa ikut berpartisipasi dalam kegiatan Go Sprint Go Green ini. Kegiatannya sangat baik karena mendorong generasi muda untuk berolahraga dan hidup sehat. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang telah menghadirkan kegiatan olahraga yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Faruq.




Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap sektor ekonomi, khususnya bagi pelaku UMKM yang turut meramaikan kegiatan tersebut.




“Kegiatan Go Sprint Go Green ini tidak hanya memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat dan generasi muda, tetapi juga menjadi magnet ekonomi bagi para pelaku UMKM yang ikut berpartisipasi. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.




Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta maupun pengunjung agar tetap menjaga ketertiban serta mematuhi aturan berlalu lintas selama mengikuti kegiatan.




“Kami juga mengingatkan kepada seluruh peserta dan masyarakat yang hadir agar tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas serta bersama-sama menjaga kebersihan dan mencintai lingkungan,” tambahnya.




Adapun hasil perlombaan Go Sprint Go Green Seri VII adalah sebagai berikut:




Kategori Anak-Anak:




1. Rival  


2. Adam 


3. Acel 




Kategori Putra:




1. Candra 


2. Rava 


3. Akbar 




Kategori Putri:




1. Sauri


2. Joice


3. Nesa 




Kegiatan Go Sprint Go Green sendiri telah menjadi agenda yang semakin diminati masyarakat. Para pemenang dari setiap seri nantinya akan kembali dipertemukan pada seri ke-8 untuk memperebutkan gelar juara umum Best of The Best.




Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Riau berharap dapat terus menghadirkan program positif bagi masyarakat sekaligus mengajak generasi muda untuk hidup sehat, sportif, serta mendukung terwujudnya situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman dan tertib di wilayah Riau.





Mirza halawa 

Primkopasindo Lapas Narkotika Rumbai Berbagi Bakti Sosial Pada Panti Asuhan Al-Fajar


Pekanbaru, kilasbalik - Kali ini Primkopasindo Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan bakti sosial tersebut berfokus pada pembagian bantuan sembako, kepada Panti Asuhan yakni Panti Asuhan Al-Fajar, Sabtu (14/3/2026).


Pengawas Primkopasindo, Ridho Kurniawan dan Ketua Primkopasindo, Donnie Syahputra melalui Jajaran Pengurus turun langsung melakukan pembagian sembako dan keperluan rumah tangga beserta uang tunai kepada masing-masing panti asuhan.


Kalapas Narkotika Rumbai berharap, bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban ekonomi pada panti asuhan, dan menjadi sarana silaturahmi ke masyarakat sekitar.


Ia juga menambahkan, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian dan partisipasi aktif pemasyarakatan, dalam berbuat kebaikan selama ramadhan dengan cara yang bermanfaat bagi sesama.

Pemuda Pancasila PAC Marpoyan Damai Berbagi Takjil, Pererat Solidaritas Kader di Bulan Ramadhan


Pekanbaru, kilasbalik– Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan serta menumbuhkan semangat kepedulian sosial kepada masyarakat, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Marpoyan Damai menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat dan para pengguna jalan.


Kegiatan sosial ini dilaksanakan pada sore hari mulai pukul 17.00 WIB hingga menjelang waktu berbuka puasa, yang berlokasi di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Puluhan kader Pemuda Pancasila turut terlibat langsung dalam membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas di lokasi tersebut.


Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial kader Pemuda Pancasila kepada masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara organisasi dengan warga sekitar.


Sekretaris PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Marpoyan Damai, Bung Muhammad Taufik Ihsan. S.Pd., S.Kom., M.Pd, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bagian dari komitmen Pemuda Pancasila untuk selalu hadir dan bermanfaat bagi masyarakat.


“Melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan bahwa Pemuda Pancasila tidak hanya hadir dalam kegiatan organisasi, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Bulan Ramadhan menjadi momentum yang tepat untuk berbagi dan memperkuat rasa kepedulian kepada sesama,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan dan menjaga kesolidan seluruh kader Pemuda Pancasila di tingkat PAC Marpoyan Damai.


Sementara itu, Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Marpoyan Damai, Bung Syafrizal, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan semangat kebersamaan seluruh kader dan pengurus.


Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Pimpinan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru yang dipimpin oleh Bung Iwan Pansa, yang senantiasa mendorong seluruh kader Pemuda Pancasila di setiap tingkatan untuk aktif dalam kegiatan sosial serta menjaga kekompakan organisasi.


Dengan terlaksananya kegiatan berbagi takjil ini, diharapkan semangat kebersamaan, solidaritas, dan kepedulian sosial di lingkungan kader Pemuda Pancasila semakin kuat, serta dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai.


PANCASILA! PANCASILA! PANCASILA!

MERDEKA!

Cek Pos Pam dan Pos Yan di Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026


Pekanbaru, kilasbalik – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan arus mudik Idulfitri 1447 H, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Jeki Rahmat Mustika melakukan pengecekan langsung Pos Pengamanan (Pos Pam) Purna MTQ dan Pos Pelayanan (Pos Yan) Ramayana di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Sabtu (14/3/2026).


Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana dalam mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri. Dalam kegiatan tersebut, Dirlantas didampingi para pejabat utama Ditlantas Polda Riau.


Dari hasil pantauan di lapangan, Pos Pam Purna MTQ telah dilengkapi berbagai fasilitas penunjang pelayanan masyarakat seperti bengkel gratis bagi pemudik, Tactical Floor Game (TFG), layar pemantauan CCTV yang terhubung dengan sejumlah ruas jalan protokol di Kota Pekanbaru, serta peta jalur lalu lintas untuk memudahkan pemantauan dan pengendalian arus kendaraan.


Selain itu, personel Raimas Cepat (Raicet) juga disiagakan untuk mengantisipasi serta mengurai potensi kemacetan di titik-titik rawan. Personel tersebut merupakan gabungan dari Ditlantas Polda Riau dan Satlantas Polresta Pekanbaru yang siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran.


Dalam kesempatan tersebut, Dirlantas Polda Riau Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa seluruh petugas gabungan yang telah ditugaskan di Pos Pam, Pos Yan maupun Pos Terpadu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama arus mudik berlangsung.


“Petugas gabungan yang telah ditempatkan di pos-pos pengamanan, pos pelayanan maupun pos terpadu di wilayah Polda Riau siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran Idul Fitri 1447 H,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan masyarakat agar memastikan keamanan rumah sebelum berangkat mudik.


“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan bepergian mudik agar memastikan rumah yang ditinggalkan dalam kondisi aman, berkoordinasi dengan RT/RW setempat maupun tetangga sekitar, serta memastikan peralatan dapur dalam keadaan steril sebelum ditinggalkan,” ujar Dirlantas.


Lebih lanjut, ia menyampaikan apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan darurat Polri melalui call center 110 agar segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian terdekat.


Dirlantas juga mengimbau para pemudik agar mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan perjalanan.


“Pastikan kondisi fisik dalam keadaan sehat, kendaraan yang digunakan dalam kondisi baik, serta membawa kelengkapan surat diri maupun surat kendaraan. Jika merasa lelah saat berkendara, silakan beristirahat di tempat yang aman atau memanfaatkan Pos Pam dan Pos Yan yang telah disediakan,” jelasnya.


Khusus bagi pengguna jalan tol, ia mengingatkan agar selalu mengontrol laju kendaraan serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat apabila merasa lelah.


“Kami juga mengingatkan kepada para pengguna jalan tol agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan tol maupun di bahu jalan arteri karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tutupnya.


Melalui berbagai langkah tersebut, diharapkan arus mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar sehingga tercipta Mudik Aman, Keluarga Bahagia.





Mirza halawa 

Jumat, 13 Maret 2026

Sidang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Di BNI KCP Bangkinang Yang Digelar Di Pengadilan Negeri Pekanbaru

 

Pekanbaru, Kilas Balik -Tim Penasihat Hukum terdakwa Unsiska Bahrul, S.Kom menyampaikan duplik atau tanggapan akhir atas replik jaksa penuntut umum dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BNI KCP Bangkinang yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru, Jumat (13/3/2026).


Sidang yang dipimpin oleh Aziz Muslim selaku Hakim Ketua dengan agenda pembacaan duplik yang dibacakan oleh Penasihat Hukum terdakwa Unsiska Bahrul.


Dalam dupliknya, Penasihat Hukum terdakwa Unsiska Bahrul, Muskaldi Indra, SH dan Ardansyah, SH, menilai jaksa penuntut umum hanya mengulang kembali uraian yang telah disampaikan dalam surat tuntutan tanpa memberikan argumentasi baru terhadap nota pembelaan (pledoi) yang telah diajukan sebelumnya.


"Unsur setiap orang sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan terhadap diri terdakwa. Kami berpendapat unsur tersebut seharusnya dikaitkan dengan kedudukan terdakwa dalam struktur kerja perbankan," tegas Ardansyah, SH didampingi Muskaldi Indra, SH selaku tim penasihat hukum terdakwa Unsiska Bahrul di persidangan.


Selain itu, tim penasihat hukum juga membantah tuduhan bahwa terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyaluran KUR. Mereka menegaskan bahwa beberapa prosedur seperti pre-screening dan validasi bukan merupakan tugas Unsiska Bahrul, melainkan tanggung jawab analis kredit di BNI KCP Bangkinang.


Hal tersebut, menurut mereka, juga diperkuat oleh keterangan saksi dalam persidangan yang menyatakan bahwa proses verifikasi dan validasi data calon debitur dilakukan oleh analis kredit sebelum diajukan untuk persetujuan.


Penasihat hukum juga menegaskan bahwa terdakwa tetap menjalankan tugas pemantauan terhadap kredit yang telah dicairkan. Bahkan selama Unsiska Bahrul bertugas di BNI KCP Bangkinang, disebutkan tidak pernah terjadi kredit macet hingga ia dipindahkan ke unit lain.


Dalam persidangan juga terungkap bahwa terdakwa Unsiska Bahrul pernah menyerahkan rekaman percakapan kepada atasannya terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Irwan Saputra dalam proses pencairan KUR terhadap sejumlah debitur. Rekaman tersebut disampaikan Unsiska Bahrul kepada Andika Habli, S.E selaku pimpinan KCP BNI Bangkinang.


Namun demikian, menurut penasihat hukum, meskipun telah mengetahui adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh Irwan Saputra, Andika Habli tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib atau kepolisian. Ia hanya meminta Irwan Saputra untuk bertanggung jawab dengan melakukan pembayaran angsuran kredit.


Penasihat hukum menyebutkan bahwa Irwan Saputra telah beberapa kali mengingkari janjinya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, namun tetap tidak dilakukan pelaporan kepada aparat penegak hukum. “Mengapa hal itu bisa terjadi hanya Terdakwa I Andika Habli yang mengetahuinya. Dalam hukum, membiarkan kejahatan yang sudah diketahui sama saja dengan melakukan kejahatan,” ungkap Muskaldi Indra dan Ardansyah saat diwawancarai usai persidangan.


Lebih lanjut, penasihat hukum juga menyinggung Putusan Mahkamah Agung Nomor 1364 K/Pid.Sus/2016 yang menegaskan bahwa dalam struktur organisasi perbankan, tanggung jawab akhir atas persetujuan kredit berada pada Pejabat Pemutus Kredit.


Menurut Penasihat Hukum, bawahan yang hanya menyiapkan dokumen verifikasi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas keputusan yang diambil oleh atasannya, kecuali terbukti adanya persekongkolan jahat (conspiracy).


Terkait dugaan penerimaan gratifikasi, penasihat hukum terdakwa juga membantah tuduhan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi dari tim audit internal BNI dalam persidangan, uang yang diterima terdakwa disebut merupakan pinjaman dari Irwan Saputra, bukan gratifikasi sebagaimana didalilkan jaksa.


Selain itu, penasihat hukum juga menilai unsur kerugian keuangan negara tidak terpenuhi dalam perkara tersebut sehingga terdakwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Tim

Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas


Pelalawan,kilasbalik– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan mengecam keras tindakan main hakim sendiri terhadap anak-anak yang diduga dituduh melakukan pencurian. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 11 detik yang beredar di media sosial, yang memperlihatkan seorang pria melakukan pemukulan terhadap anak-anak yang masih di bawah umur.


Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, kepada awak media, Jumat (13/3/2026).


“Kita mengecam perbuatan pria yang ada di dalam video tersebut. Tindakan main hakim sendiri, terlebih dilakukan kepada anak-anak di bawah umur, sangat tidak dibenarkan dan melanggar hukum,” ujar Erik saat dikonfirmasi.


Menurutnya, dalam kondisi apa pun, masyarakat tidak dibenarkan melakukan kekerasan, apalagi terhadap anak-anak yang secara hukum memiliki perlindungan khusus sesuai peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.


Erik menegaskan bahwa Komnas PA Kabupaten Pelalawan mendukung pihak keluarga untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum agar kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami sangat mendukung keluarga korban untuk membuat laporan resmi. Kami juga meminta aparat penegak hukum agar memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, supaya ke depan tidak lagi terjadi tindakan main hakim sendiri, terutama terhadap anak-anak di bawah umur,” tegasnya.


Komnas PA Kabupaten Pelalawan berharap masyarakat dapat menahan diri dan menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang, sehingga penanganan kasus tetap berjalan sesuai hukum tanpa adanya kekerasan.



Sri Imelda 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done