KILAS BALIK

Senin, 16 Februari 2026

Kapolres Pelalawan dan Bupati Pelalawan hadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 di Vihara Setya Dhamyacakka


Pelalawan, kilasbalik - Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Februari 2026, di Vihara Setya Dhamyacakka Pangkalan Kerinci. Acara ini dihadiri oleh Bupati Pelalawan, H. ZUKRI MISRAN, SE., MM, Kapolres Pelalawan, AKBP JOHN LOUIS LETEDARA, S.I.K,.


Adapun turut hadir Camat Pangkalan Kerinci, Sdr. JUNAIDI, S.Pd, dan dilakukan pengamanan oleh PJU Polres Pelalawan Kasi Propam, AKP MULIAN DONY, SH, Kasat Intelkam, IPTU IRMANSYAH, SH, Kasat Binmas, AKP EDI HARYANTO, SH, Kasi Humas, AKP THOMAS BERNANDES, S.Sos, Kasatpol PP Kab. Pelalawan, Sdr. T JUNAIDI, KBO Sat Narkoba, IPTU MASRIL, SH., MH, KBO Sat Samapta, IPTU RENIUS SINAGA, serta Ketua Persatuan Umat Budha Kab. Pelalawan, Sdr. TJIK AN, dan Ketua Yayasan Vihara Setya Dhamyacakka, Sdr. EDDI, ST.


Bupati Pelalawan, H. ZUKRI MISRAN, SE., MM, menyatakan bahwa perayaan ini merupakan salah satu contoh toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Pelalawan. "Kami mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek kepada seluruh umat Budha di Kabupaten Pelalawan," katanya.


Kapolres Pelalawan, AKBP JOHN LOUIS LETEDARA, S.I.K, menambahkan bahwa pengamanan acara ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.


Ketua Persatuan Umat Budha Kab. Pelalawan, Sdr. TJIK AN, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pelalawan dan Kapolres Pelalawan atas kehadiran dan dukungan mereka. "Kami berharap perayaan ini dapat mempererat tali silaturahmi antar umat beragama," katanya.


Kegiatan perayaan Tahun Baru Imlek ini hanya berupa kegiatan ibadah umat Budha di Pangkalan Kerinci. Pengamanan terbuka dan tertutup dilakukan oleh personil gabungan Siaga Ombak II dan Personil Polsek Pangkalan Kerinci.


Acara ini berakhir sekira pukul 10.40 WIB, dengan situasi yang aman dan kondusif. Polres Pelalawan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam acara ini.





Sri Imelda 

Kado Istimewa Jelang Ramadan: Dua Santri RQ Arrahmah Tuntaskan Tasmi' Juz 30


BINAWIDYA, PEKANBARU, kilasbalik– Menjelang tibanya bulan suci Ramadan 1447 H, Rumah Qur'an (RQ) Arrahmah menggelar kegiatan Tasmi’ Hafalan Al-Qur'an pada hari ini, Selasa (17/02). Dua santri terbaik, Sahli yang kini duduk di bangku kelas 5 SD dan Syifa siswi kelas 10 SMA, berhasil menuntaskan hafalan Juz 30 mereka dengan sekali duduk. 


Momen membanggakan ini disimak langsung oleh Ustazah Siti Mahmudah, menandai kesiapan mental dan spiritual para santri dalam menyambut bulan mulia yang tinggal menghitung hari.


Kedua santri ini dikenal sangat gemar menghafal dan memiliki catatan prestasi yang baik di sekolah formal mereka masing-masing. Bertempat tinggal di lingkungan Perumahan Atthaya yang berdekatan dengan lokasi RQ Arrahmah Binawidya, Sahli dan Syifa secara rutin mengaji setiap malam di bawah bimbingan Ustazah Masriyani (Imas). 


Semangat mereka tidak berhenti sampai di sini; Syifa bahkan saat ini sudah mulai melangkah menghafal Juz 29 sebagai target hafalan berikutnya.


Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi tersebut, Rumah Qur'an Arrahmah memberikan wakaf Al-Qur'an kepada keluarga Sahli dan Syifa di akhir acara. Program ini merupakan ikhtiar nyata RQ Arrahmah dalam melahirkan generasi penghafal Qur'an yang berkualitas di tengah masyarakat.


Menyongsong Ramadan 1447 H, RQ Arrahmah juga telah menyiapkan program khusus agar para santri tetap aktif melakukan tadarus, baik di masjid maupun di rumah. Para santri nantinya diwajibkan menyetorkan Mutabaah Yaumiyah kepada Ustazah setiap sore sebelum waktu berbuka puasa. Langkah ini dilakukan guna memantau kedisiplinan ibadah serta memastikan interaksi santri dengan Al-Qur'an tetap terjaga dengan baik selama bulan puasa.


Seluruh rangkaian program di Rumah Qur'an Arrahmah ini terus berjalan berkat dukungan dari Rumah Zakat. Melalui sinergi yang konsisten, Rumah Zakat berkomitmen untuk terus memberikan fasilitas dan pendampingan bagi para calon hafiz di wilayah Binawidya, sehingga mereka dapat terus tumbuh menjadi generasi yang mencintai dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur'an secara berkelanjutan.





Sri Imelda 

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor


Bogor, kilasbalik  - GMPB secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Dinas Pendidikan kepada sejumlah aparat penegak hukum, yakni Polda Jabar, KPK RI, dan Kejari Kabupaten Bogor.


Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan bahwa laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


“Kami meminta kepada seluruh aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional, objektif, dan transparan. Publik berhak mengetahui perkembangan dan hasil dari setiap laporan yang telah kami sampaikan,” tegas M. Ikbal.


Dugaan dan Dasar Pelaporan

Laporan yang diajukan GMPB berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran serta indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan program dan kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan. 


GMPB menyatakan telah melampirkan sejumlah dokumen pendukung, data awal, serta kronologi yang menjadi dasar pelaporan kepada aparat penegak hukum (APH).

GMPB menilai bahwa sektor pendidikan merupakan sektor vital yang menyangkut masa depan generasi bangsa.


 Oleh karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan harus ditindak secara serius dan tidak tebang pilih.


Tuntutan Transparansi dan Ketegasan APH


Dalam pernyataannya, M. Ikbal juga menekankan pentingnya komitmen APH dalam menangani setiap laporan masyarakat tanpa pandang bulu.


“Kami mendesak agar setiap laporan yang masuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika ditemukan unsur pidana, maka harus ditindaklanjuti hingga tuntas. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu,” ujarnya.


GMPB juga meminta agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka serta memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada publik secara berkala, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


Komitmen Pengawalan Kasus

Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi, GMPB menyatakan akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut hingga tuntas.


GMPB berharap langkah ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan.



Sumber: Ketua GMPB M.Ikbal


Sri Imelda 

Integritas Pelayanan BBM dan Peluang Kepedulian Sosial


PEKANBARU, kilasbalik-- Transparansi dalam setiap transaksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bukan hanya bagian dari standar pelayanan, tetapi merupakan amanah publik yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.


Belakangan ini muncul perhatian masyarakat terhadap selisih kecil dalam transaksi pembelian BBM, khususnya terkait pengembalian uang konsumen. Nominalnya memang tidak besar dan kerap dianggap sepele. Namun apabila terjadi berulang dan tidak dikembalikan tanpa persetujuan konsumen, akumulasinya dapat menjadi signifikan.


Sebagai ilustrasi, apabila terdapat selisih Rp200 dalam 1.500 transaksi per hari, potensi akumulasi dapat mencapai Rp300.000 per hari, Rp9.000.000 per bulan, dan lebih dari Rp100 juta dalam setahun. Angka tersebut menunjukkan bahwa nilai kecil pun memiliki dampak besar apabila terjadi secara konsisten.


Pernyataan ini bukanlah tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan pengingat bahwa setiap rupiah adalah hak konsumen yang wajib dikembalikan sepenuhnya. Jika terdapat pembulatan, hal itu harus berdasarkan persetujuan yang jelas dan sukarela dari konsumen. 


Secara hukum, hak atas pelayanan yang jujur dan tidak merugikan dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Pelaku usaha berkewajiban beritikad baik dalam menjalankan usahanya serta memberikan informasi yang benar dan transparan.


Sekretaris Ikatan Keluarga Minang Provinsi Riau (IKM) Provinsi Riau, H. Agusman SK, SH, MH, menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan publik.


“Kita tidak sedang menuduh siapa pun. Namun kita mengingatkan bahwa setiap rupiah adalah amanah. Jika itu hak konsumen, wajib dikembalikan. Jangan sampai hal kecil yang dianggap biasa justru mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.


Ia juga mendorong agar apabila terdapat dana pembulatan yang benar-benar diikhlaskan konsumen, pengelola dapat menyalurkannya secara transparan untuk kepentingan sosial seperti membantu anak yatim, panti asuhan, dan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.


Senada dengan itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Indonesia (BEM USTI), Maulana Ikhsan, menilai isu ini bukan semata soal nominal, melainkan soal integritas dan akuntabilitas publik.


“Mahasiswa melihat ini sebagai persoalan etika pelayanan. Nilainya mungkin kecil, tetapi jika terjadi berulang dan tanpa kejelasan, dampaknya bisa besar. Karena itu transparansi harus menjadi standar, bukan pilihan,” tegasnya.


Ia juga mendorong adanya inovasi seperti program donasi sukarela yang tercatat dan diumumkan secara berkala kepada publik, sehingga setiap rupiah yang diikhlaskan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat sosial.


Pengelola SPBU, termasuk yang berada dalam jaringan PT Pertamina (Persero) dan mitra resminya, diharapkan memperkuat pengawasan internal serta memastikan seluruh transaksi dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel.


Kepercayaan publik dibangun dari hal-hal kecil. Dan amanah publik dijaga dari setiap rupiah yang dipertanggungjawabkan.


Transparansi bukan sekadar prosedur. Ia adalah komitmen moral.





Redaksi 

Dari Nasional ke Riau: Pengawasan Distribusi BBM Harus Diperketat


PEKANBARU, kilasbalik – Peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal masih menjadi persoalan serius di berbagai wilayah Indonesia. Praktik ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan dan tata kelola subsidi, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta merusak sistem distribusi energi nasional.


Secara regulasi, tata kelola minyak dan gas bumi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 yang menegaskan bahwa kegiatan usaha hilir migas wajib memiliki izin resmi. Pengangkutan, penyimpanan, maupun niaga tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.


Praktik BBM ilegal sendiri dapat berupa penyelundupan, penimbunan, penyalahgunaan BBM subsidi, hingga pengoplosan yang merugikan konsumen serta merusak mekanisme distribusi resmi.


*Riau dan Posisi Strategis Energi*


Provinsi Riau memiliki posisi geografis dan ekonomi yang sangat strategis. Aktivitas industri, perkebunan, dan jalur distribusi energi yang padat membuat wilayah ini memiliki peran penting dalam rantai pasok energi nasional.

Stabilitas distribusi BBM di Riau bukan hanya berdampak pada masyarakat lokal, tetapi juga berpengaruh terhadap sektor industri dan perdagangan secara nasional.


*Dumai dalam Sorota*


Kota Dumai menjadi perhatian karena perannya yang vital sebagai simpul distribusi dan perdagangan. Pelabuhan Dumai berstatus sebagai pelabuhan internasional sekaligus pelabuhan utama/nasional yang sangat sibuk.


Pelabuhan ini:


• Menjadi gerbang ekspor komoditas minyak sawit (CPO) dan minyak bumi

• Terhubung langsung dengan jalur perdagangan internasional di Selat Malaka

• Melayani penyeberangan langsung ke Malaysia, termasuk rute ke Port Dickson


Dengan mobilitas perdagangan dan energi yang tinggi, pengawasan distribusi BBM di kawasan ini menjadi sangat krusial guna mencegah potensi penyalahgunaan.


*Pekanbaru sebagai Pusat Aktivitas*


Selain Dumai, Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau juga memiliki kebutuhan BBM yang tinggi. Aktivitas transportasi, logistik, dan perdagangan menuntut distribusi energi yang stabil dan sesuai regulasi.


Setiap penyimpangan dalam distribusi BBM berpotensi menimbulkan kelangkaan, distorsi harga, serta kerugian bagi masyarakat.



*Apresiasi atas Langkah Polda Riau*


Langkah tegas juga ditunjukkan oleh Kepolisian Daerah Riau. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau baru-baru ini membongkar praktik penyelewengan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).


Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi terkait kelangkaan BBM jenis Bio Solar dan Pertalite di Kecamatan Bagan Punak Meranti. Hasil penyelidikan tim Subdit IV menemukan adanya penimbunan puluhan jeriken BBM subsidi di rumah salah satu tersangka berinisial HM. Dalam kasus ini, tiga orang tersangka telah dijerat.


Penindakan ini menjadi bukti bahwa pengawasan distribusi energi terus dilakukan secara serius oleh aparat penegak hukum.


*Suara Mahasiswa*


Presiden Mahasiswa Unirvesitas sains dan Teknologi Indonesia Sekaligus Kordinator daerah BEM se riau Kota Pekanbaru, Maulana Ikhsan, menilai isu BBM ilegal harus dipandang sebagai persoalan tata kelola dan integritas distribusi energi.


“Kita berbicara tentang kepentingan publik dan stabilitas energi. Daerah strategis seperti Dumai dan Pekanbaru memang harus mendapat pengawasan ekstra, bukan karena kita menuduh, tetapi karena posisinya yang sangat vital dalam rantai distribusi nasional,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan apresiasi atas langkah aparat dalam mengungkap kasus di Rohil.


“Kami mengapresiasi tindakan tegas Polda Riau. BBM subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Jika diselewengkan, dampaknya langsung dirasakan masyarakat kecil. Karena itu penegakan hukum harus konsisten dan transparan,” tegasnya.


Menurutnya, penanganan BBM ilegal memerlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan partisipasi masyarakat.


*Pentingnya Sinergi Pengawasan*


Distribusi BBM resmi yang dijalankan oleh badan usaha seperti PT Pertamina (Persero) memerlukan dukungan pengawasan kolektif agar tidak terganggu oleh praktik ilegal.


Penanganan BBM ilegal membutuhkan:


• Penegakan hukum yang konsisten

• Pengawasan distribusi yang ketat

• Peran aktif masyarakat untuk melapor

• Edukasi publik agar tidak tergiur harga murah tanpa legalitas


Isu ini bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga menyangkut keadilan distribusi dan kedaulatan energi daerah.




Redaksi 

Minggu, 15 Februari 2026

Penuhi Hak Warga binaan di Tengah Perayaan Imlek dan Menyambut Ramadan, Lapas Bengkalis Tetap Buka Layanan Kunjungan di Hari Libur


BENGKALIS, kilasbalik– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis tetap membuka layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan pada Senin (16/02) guna memastikan pemenuhan hak warga binaan di tengah suasana perayaan Imlek dan persiapan menyambut bulan suci Ramadan. Meski bertepatan dengan periode libur panjang nasional, jajaran Lapas Bengkalis tetap bersiaga melayani masyarakat dengan pembagian jadwal khusus, yakni hari Senin untuk kunjungan kasus Narkotika dan hari Rabu untuk kasus Non-Narkotika. Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan prima untuk memfasilitasi silaturahmi keluarga dalam dua momentum besar keagamaan tersebut, dengan tetap menerapkan pengawasan ketat dan standar operasional prosedur keamanan di lingkungan Lapas.


Kebijakan ini merupakan instruksi langsung untuk menunaikan hak-hak Warga binaan dalam menjalin komunikasi dengan dunia luar, terutama saat hari besar keagamaan dan menjelang bulan puasa. Petugas Lapas Bengkalis tetap menjalankan tugas di loket pendaftaran serta ruang penggeledahan guna memastikan situasi tetap terkendali meskipun jumlah pengunjung mengalami peningkatan dibandingkan hari kerja biasanya.


Momentum libur Imlek yang berdekatan dengan datangnya Ramadan ini dimanfaatkan oleh banyak keluarga untuk memberikan dukungan moral bagi warga binaan. Dengan pembagian jadwal yang spesifik antara perkara narkotika dan non-narkotika, pihak Lapas bertujuan untuk mengurai kepadatan sehingga proses pertemuan dapat berjalan lebih tertib, nyaman, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi antarumat beragama.


Seluruh rangkaian kegiatan layanan kunjungan di hari libur ini terpantau berjalan aman, lancar, dan penuh khidmat. Kalapas Bengkalis mengapresiasi dedikasi seluruh petugas yang tetap memberikan pelayanan terbaik demi menjaga stabilitas keamanan serta kedisiplinan di dalam instansi.tutup Priyo Trilaksono.



Sri Imelda 

TEROR RUMAH WARTAWAN NANDA SAPUTRA GULO: PENASIHAT HUKUM MENUNTUT KAPOLRES KAMPAR USUT TUNTAS KASUS


Kampar, Riau, kilasbalik- Saya, Sapala Sibarani, SH, sebagai penasihat hukum Nando Saputra Gulo, menyatakan bahwa klien kami merasa terancam dan intimidasi atas tindakan orang (Lidik) yang datang malam hari dengan cara yang tidak wajar dan tidak manusiawi, sehingga membuat kenyamanan dan keamanan klien kami terancam.


Kami menilai tindakan ini sebagai upaya untuk membungkam kebebasan pers dan mengganggu kerja jurnalistik klien kami. Kami tidak dapat menerima tindakan yang mengganggu kemerdekaan dan kenyamanan setiap orang, apalagi jika itu terkait dengan pekerjaan jurnalistik klien kami.


Terlepas dari pemberitaan tentang gudang minyak atau SPBU, kami berharap agar pihak kepolisian dapat fokus pada kasus ini dan memberikan perlindungan kepada klien kami. Kami menuntut agar Bapak Kapolres Kampar segera mengusut tuntas kasus ini, mencari pelaku, dan memberikan sanksi yang setimpal.


Kami juga mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi oleh negara. Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi hak-hak klien kami.


Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar dengan nomor LP/B/61/11/2026/SPKT/polres Kampar/Polda Riau tanggal 13 Februari 2026.


Kami berharap Bapak Kapolres Kampar dapat segera mengambil tindakan yang tegas dan profesional dalam menangani kasus ini, sehingga klien kami dapat merasa aman dan terlindungi.


Sapala Sibarani, SH

Penasihat Hukum Nando Saputra Gulo

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done