KILAS BALIK

Jumat, 03 April 2026

Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia

 

Perawang(Riau), Kilas Balik – Kecelakaan kerja yang terjadi di area produksi PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Perawang, Kabupaten Siak, Riau kini menjadi sorotan publik.setelah merenggut nyawa satu orang karyawan berinisial SF(46)di duga pasca tertimpa rool jumbo kertas berbobot lebih dari 3ton.

Kamis,02April 2026.


Berdasarkan informasi yang dihimpun,insiden tragis tersebut terjadi saat korban masuk kerja shift malam,tepatnya beberapa jam sebelum pulang kerja yang seharusnya pukul 07.00Wib pada hari tersebut.



Korban di ketahui sedang melaksanakan aktivitas rutin di tempat ia bekerja,di gudang Finishing Rool kertas sedang melakukan pengecekan, pembersihan peralatan serta lokasi kerja selang beberapa jam sebelum korban akan pulang kerja.


Kejadian berawal tanpa di sadari korban,saat SF sedang melakukan pembersihan lokasi kerja korban tidak menyadari adanya aktivitas lain di lokasi kerja yang seharusnya pada saat jam pembersihan semua alat/robot pemindahan rool kertas tidak ada lagi yang beroperasi,tambah seorang rekan korban saat di konfirmasi awak media.


Puncak kejadian saat pemindahan rool jumbo hingga akhirnya di duga alat/robot pemindah Rool jumbo mengalami kegagalan system operasi/ error yang mengakibatkan Rool jumbo yang sedang di naikkan mengalami gangguan system dan secara seketika turun berlahan hingga tepat berada pada posisi di atas korban, dengan gerakan spontan korban mencoba menghindar dan menyelamatkan diri,tapi na'as Rool jumbo dengan cepat menimpa bagian tubuh korban sehingga korban mengalami remuk pada bagian dada dan patah pada tulang kaki kiri.



Terkait pemindahan Rool jumbo kertas yang memiliki bobot besar

di duga kuat saat proses pemindahan Rool kertas berlangsung terjadi ketidakseimbangan dan ada gangguan system/ error pada alat Robot pengangkut rool jumbo sehingga mengakibatkan rool jumbo tergelincir dan jatuh berlahan menimpa korban.


Rekan kerja yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung berupaya memberikan pertolongan pertama serta melaporkan kejadian tersebut kepada tim keselamatan di tempat kerja.



Tim tanggap darurat Perusahaan(K3) segera melakukan evakuasi korban dari lokasi kejadian. Namun, akibat luka berat yang dialami, korban dinyatakan meninggal dunia saat di bawa ke Klinik PT.IKPP.



Pihak keluarga korban meminta seluruh hak-hak korban agar dipenuhi sesuai dengan Undang-undang dan ketentuan yang berlaku.


Perusahaan juga diminta agar berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya faktor kelalaian, kerusakan alat, atau prosedur kerja yang tidak berjalan optimal.


Salah seorang Tokoh Masyarakat setempat meminta Pihak Perusahaan untuk

Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) di area kerja terkait,Memperketat pengawasan terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)

Memberikan penguatan pelatihan keselamatan bagi seluruh karyawan,

Melakukan audit terhadap peralatan kerja dan sistem pengamanan di area produksi.


Peristiwa ini menjadi pengingat kita bersama bahwa tingginya risiko dalam industri manufaktur berat, sehingga penerapan disiplin K3 secara ketat menjadi hal yang mutlak untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang,mengingat telah sering terjadi kecelakaan kerja di PT.IKPP mulai dari korban mengalami catat hingga meninggal dunia.


Harapan masyarakat agar pihak APH dan intansi pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas atas kejadian yang merenggut nyawa dari pekerja di PT IKPP tersebut ini akan menjadi peehatian publik jangan samapai masyarakat ber asumsi karena ini perusahaan besar tidak ada nya keberanian dari APH dan pihak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas.



Dari hasi komfirmasi kepada humas PT IKPP Armadi, Beliau merespon dengan lisan dan juga tulisan.

Secara tulisan nya di bawah ini :


Terkait dengan insiden kecelakaan kerja yang terjadi di area operasional, dapat kami sampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 2 April 2026 sekitar pukul 05.56 WIB di area RH3 Auto Warehouse, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk – Perawang Mills. Insiden melibatkan salah satu karyawan, atas nama Syafrianto (48 tahun), yang bertugas sebagai operator di area tersebut.


Berdasarkan kronologi awal, korban telah melaksanakan aktivitas kerja sesuai prosedur, termasuk memimpin briefing keselamatan sebelum memulai pekerjaan. Insiden terjadi saat terdapat gangguan operasional pada crane (error code 97), dan pada saat pengecekan di lapangan, korban ditemukan dalam kondisi terhimpit material roll. Tim operasional segera melakukan evakuasi bersama tim safety dan fasilitas pendukung lainnya, serta korban langsung dibawa ke klinik perusahaan.


Perusahaan sangat berduka atas kejadian ini dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Saat ini, Perusahaan telah melakukan koordinasi dengan pihak berwenang terkait untuk mendukung proses penanganan dan investigasi lebih lanjut. Selain itu, Perusahaan juga memastikan seluruh hak dan dukungan kepada keluarga korban akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Operasional Perusahaan secara umum tetap berjalan normal, dengan tetap mengedepankan standar keselamatan kerja yang ketat. Evaluasi menyeluruh sedang dilakukan sebagai bagian dari komitmen Perusahaan untuk terus memperkuat implementasi aspek Health, Safety, and Environment (HSE) guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.


Armadi

*Corporate Communications*

*PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk - Perawang mill


(Tim)

Polres Kepulauan Anambas Laksanakan Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja-Gereja.


Anambas, kilasbalik – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Jumat Agung, Polres Kepulauan Anambas bersama jajaran Polsek melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan di gereja-gereja yang berada di wilayah Kepulauan Anambas, Jumat (03/04/2026)


Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama perayaan hari besar keagamaan tersebut.


“Personel kami ditempatkan di setiap gereja untuk melaksanakan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan pengurus gereja serta pihak terkait guna memastikan seluruh rangkaian ibadah dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” ujarnya.


Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga toleransi dan saling menghormati antar umat beragama, demi terciptanya suasana yang damai dan harmonis di wilayah Kepulauan Anambas.


Selain pengamanan di lokasi ibadah, Polres Kepulauan Anambas turut menyiagakan tim patroli mobile yang siap merespons dengan cepat apabila terjadi situasi darurat. Langkah ini merupakan upaya preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.


Dengan adanya sinergi yang baik antara kepolisian, pengurus gereja, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan ibadah Jumat Agung di Kepulauan Anambas dapat berjalan dengan aman, lancar, dan penuh khidmat.


Polres Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat. ( Hasyim )

Kasad: Manfaat YKEP Harus Semakin Dirasakan Prajurit dan Keluarganya

 

JAKARTA, Kilas Balik – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa keberadaan Yayasan Kartika Eka Paksi (YKEP) telah dirasakan langsung manfaatnya oleh prajurit, keluarga, maupun satuan-satuan TNI AD dalam meningkatkan kesejahteraan.


Penegasan tersebut disampaikan Kasad saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) YKEP Tahun 2026 di Hotel Aston, Jakarta, Kamis (2/4/2026). Menurut Kasad, Rakornis menjadi sarana evaluasi, koordinasi, dan penyelarasan program agar YKEP semakin adaptif terhadap kebutuhan prajurit yang terus berkembang.


Sebagai Ketua Pembina YKEP, Kasad mengapresiasi berbagai inovasi dan terobosan yang telah dilakukan YKEP, mulai dari dukungan penyediaan rumah dinas, sarana dan prasarana satuan, hingga pengembangan pendidikan dan program kesejahteraan lainnya.


“Berbagai inovasi yang telah dilakukan YKEP merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap peningkatan kesejahteraan prajurit. Hal ini perlu terus ditingkatkan dan dikembangkan secara berkelanjutan. Dengan SDM pengurus yang semakin baik, diharapkan pencapaian juga dapat meningkat,” tegas Kasad.


Kasad menekankan, seluruh program YKEP harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya tepat sasaran dan semakin dirasakan langsung oleh prajurit serta keluarganya. Untuk itu, YKEP juga diminta terus melakukan evaluasi dan pembenahan internal, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, agar dapat terus menjadi pilar utama kesejahteraan prajurit, sehingga berdampak pada peningkatan moril dan profesionalisme prajurit TNI AD.


Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengurus YKEP Mayjen TNI (Purn.) Muhammad Reza Utama memaparkan sejumlah inovasi yang telah dilakukan, antara lain dalam pengembangan pendidikan di Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) dan berbagai bidang kerja lainnya, guna menjawab dinamika nasional maupun global. Rakornis YKEP Tahun 2026 dihadiri para pengurus, badan pengawas, dan mitra YKEP. *(Dispenad)*

Kinerja Polsek Tapung Hilir Terbukti! Kasus Pencurian Kelapa Sawit Dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Kampar


TAPUNG HILIR, kilasbalik– Kinerja Polsek Tapung Hilir dalam menangani kasus pencurian tandan buah kelapa sawit menunjukkan hasil yang signifikan. Pada hari Kamis (02/04/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, pihak Polsek Tapung Hilir secara resmi melakukan pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kampar untuk proses hukum selanjutnya.

 

Kasus yang terjadi pada Selasa (03/02/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Areal Perkebunan KUD Karya Tani Kelompok Tani Syukur Blok F 21 Desa Sukamaju, Kecamatan Tapung Hilir, telah melalui tahapan penyidikan yang tuntas. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/24/II/2026/RIAU/KPR/Sek Taphil, tersangka yang bernama PA dituntut berdasarkan rumusan Pasal 477 KUHP.

 

Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Sdr. Salman, sesuai dengan Surat Kapolsek Tapung Hilir Nomor B/239/IV/2026/Sek Taphil tanggal 02 April 2026 dan Surat dari Kejaksaan Negeri Kampar Nomor B-1484/L.4.15./Eoh-2/04/2026 yang menyatakan bahwa hasil penyidikan telah lengkap (P21).

 

Kapolsek Tapung Hilir Akp Khairil menyampaikan ditempat terpisah bahwa Kami sangat menghargai kerja keras seluruh personel Polsek Tapung Hilir yang telah menjalankan tugas dengan profesional dalam menangani kasus ini. Mulai dari tahap penyelidikan awal hingga penyidikan tuntas yang menghasilkan hasil yang dapat diajukan ke kejaksaan, seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Kapolsek Tapung Hilir dalam keterangannya.

 

"Laporan kasus yang kami terima pada tanggal 03 Februari 2026 telah segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang tepat, sehingga dalam waktu kurang dari dua bulan kami dapat menyelesaikan tahap penyidikan dan mengirimkannya ke kejaksaan. Hal ini menjadi bukti bahwa kami berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang cepat dan tepat bagi masyarakat," tambahnya.

 

Sampai saat ini Proses penyerahan tersangka dan barang bukti pada kesempatan ini berjalan dengan aman dan lancar, tanpa adanya kendala apapun selama pelaksanaan.

 

Kinerja Polsek Tapung Hilir dalam menangani kasus ini menjadi bukti komitmen Polri untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta pelaku usaha di wilayah Tapung Hilir, khususnya di sektor perkebunan yang menjadi salah satu sumber ekonomi penting daerah tersebut.




Sri Imelda 

Kamis, 02 April 2026

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo


Jakarta, kilasbalik— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha rokok Muhammad Suryo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bea dan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Kamis, 2 April 2026.


“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (2/4/2026).


Muhammad Suryo diketahui merupakan pemilik rokok merek HS, produk kretek lokal yang berada di bawah Surya Group Holding Company dengan lokasi produksi di Yogyakarta dan Magelang.


Dalam agenda pemeriksaan yang sama, penyidik juga memanggil dua saksi dari pihak swasta, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiharto.


Pemanggilan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan cukai rokok di lingkungan DJBC.


Dalam beberapa hari terakhir, KPK telah memeriksa sejumlah pengusaha rokok untuk mendalami mekanisme pengajuan dan pembayaran cukai.


Sebelumnya, Rabu, 1 April 2026, KPK memeriksa Martinus Suparman, pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Timur. Sementara itu, dua hari sebelumnya, KPK memanggil tiga pengusaha rokok asal Jawa Tengah, yakni Liem Eng Hwie, Rokhmawan, dan Benny Tan.


Dari tiga orang tersebut, hanya Liem Eng Hwie yang memenuhi panggilan, sementara dua lainnya dijadwalkan ulang.


Budi menjelaskan, dalam setiap pemeriksaan, penyidik mengonfirmasi proses dan mekanisme pengurusan cukai rokok di DJBC.


Selain itu, KPK juga mendalami temuan uang miliaran rupiah di sebuah safe house di Ciputat yang diduga berkaitan dengan pengurusan cukai tersebut.


“Dikonfirmasi penyidik terkait dengan proses atau mekanisme yang dilakukan sebagai seorang pengusaha rokok dalam mengurus cukai di Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Budi.


Ia menambahkan, keterangan para saksi diperlukan untuk kepentingan pembuktian perkara, termasuk untuk mempercepat pelimpahan ke tahap penuntutan.


“Tentu juga ini strategi karena keterbatasan masa waktu penahanan juga gitu kan ya,” ujar Budi.


Dalam konstruksi perkara, KPK menduga praktik suap dilakukan untuk mengakali pembayaran cukai rokok, terutama di wilayah Pulau Jawa.


Modus yang digunakan antara lain pembelian pita cukai dengan tarif lebih rendah dalam jumlah besar, meskipun terdapat perbedaan tarif antara produksi industri rumahan manual dan produksi menggunakan mesin.


Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan terbaru adalah Budiman Bayu Prasojo selaku kepala seksi intelijen cukai P2 DJBC, yang merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2026.


Sebelumnya, enam orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku kepala subdirektorat intelijen penindakan dan penyidikan DJBC.


Kemudian, Orlando Hamonangan sebagai Kepala Seksi Intelijen DJBC, John Field sebagai Pemilik PT Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; serta Dedy Kurniawan, manajer operasional PT Blueray.


KPK menyatakan, penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Dugaan keterlibatan sejumlah pengusaha rokok dalam pengurusan cukai menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik.




Redaksi 

Kopraport Pindah Satuan Yonif 763/SBA Berlangsung Khidmat di Lapangan Upacara


Bintuni, kilasbalik Papua Barat – Yonif 763/SBA melaksanakan kegiatan Kopraport pindah satuan yang berlangsung dengan khidmat di Lapangan Upacara Yonif 763/SBA. (2/4/2026) 


Kegiatan ini menjadi momen penting sebagai bentuk penghormatan dan pelepasan prajurit yang akan melanjutkan pengabdian di satuan baru, sekaligus mempererat rasa kebersamaan di lingkungan satuan.


Upacara Kopraport ini dipimpin oleh Ka Korum Yonif 763/SBA, Kapten Inf Farman, dan diikuti oleh seluruh prajurit Perwira, Bintara Serta Tamtama dan juga Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 3 Yonif 763. Dalam amanatnya, Pa Korum menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada prajurit yang pindah satuan atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama berdinas di Yonif 763/SBA.



Lebih lanjut, Letkol Inf Eko Novandy Saputro selaku Komandan Yonif 763/SBA berpesan agar para prajurit yang pindah satuan tetap menjaga nama baik satuan, menjunjung tinggi disiplin, serta terus meningkatkan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia juga menekankan pentingnya menjaga soliditas dan menjalin hubungan yang baik di satuan yang baru sebagai cerminan jati diri prajurit Yonif 763/SBA.


Suasana haru turut menyelimuti jalannya kegiatan, terutama saat prosesi penyalaman dan pemberian ucapan selamat dari rekan-rekan prajurit. Kegiatan Kopraport ini diharapkan dapat menjadi tradisi positif dalam menumbuhkan rasa bangga, jiwa korsa, serta semangat pengabdian yang tinggi bagi seluruh prajurit Yonif 763/SBA, di manapun mereka bertugas.





Sri Imelda 

Rabu, 01 April 2026

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Rakernispers TA 2026, Pembinaan Personel

 

PEKANBARU, Kilas Balik - Kodam XIX/Tuanku Tambusai melaksanakan Rapat Kerja Teknis Personel (Rakernispers) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di Ruang Yudha Makodam XIX/Tuanku Tambusai. Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Personel (Aspers) Kasdam XIX/Tuanku Tambusai, Kolonel Arh Novianto Firmansyah, S.E., M.Tr(Han).


Rakernispers TA 2026 diikuti oleh seluruh pejabat personel jajaran Kodam XIX/Tuanku Tambusai, baik secara tatap muka maupun melalui video conference (vidcon). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan program kerja bidang personel, serta merumuskan langkah-langkah peningkatan kualitas pembinaan personel ke depan.


Dalam arahannya, Aspers Kasdam XIX/Tuanku Tambusai menekankan pentingnya optimalisasi fungsi pembinaan personel yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kinerja prajurit. Selain itu, seluruh jajaran personel diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, pembinaan karier, serta kesejahteraan prajurit secara berkelanjutan.


Melalui pelaksanaan Rakernispers ini, diharapkan tercipta sinergi dan kesamaan langkah di seluruh satuan jajaran Kodam XIX/Tuanku Tambusai dalam mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan siap menghadapi dinamika tugas di masa mendatang (*Red)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done