KILAS BALIK

Kamis, 09 April 2026

Kasad: Indonesia Maju Hanya Bisa Dicapai dengan Persatuan


JAKARTA, kilasbalik – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa Indonesia yang maju hanya dapat diwujudkan apabila seluruh elemen bangsa bersatu dan mengesampingkan perbedaan.


Hal tersebut disampaikan Kasad saat menghadiri peringatan Paskah bersama prajurit, PNS, dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana wilayah Jakarta dan sekitarnya di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat, Kamis (9/4/2026).


Menurut Kasad, peringatan hari besar keagamaan harus menjadi momentum untuk saling menghormati, memperkuat persaudaraan, dan membangun kebersamaan. Karena itu, ia mengajak seluruh prajurit dan ASN TNI AD untuk terus menjaga solidaritas dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan bermasyarakat.


Peringatan Paskah yang turut dihadiri Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Ny. Uli Simanjuntak tersebut berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Kegiatan yang mengusung tema “Paskah Mewujudkan Penguatan Iman serta Solidaritas Prajurit dan ASN TNI AD yang Prima dalam Rangka Mendukung Indonesia Maju” itu menjadi sarana memperkuat keimanan sekaligus soliditas di lingkungan TNI AD.


Dalam sambutannya, Kasad menegaskan bahwa perayaan Paskah tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial keagamaan, tetapi juga momentum untuk memperkokoh kebersamaan dalam mendukung tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.


“Momen-momen seperti ini untuk kita saling mengingatkan. Perayaan Paskah ini kita harapkan mampu menumbuhkan nilai-nilai keimanan yang kuat, serta membangun solidaritas yang kokoh dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI AD secara optimal. Kalau kita mau maju berarti harus sama-sama menghilangkan (mengesampingkan) perbedaan untuk Indonesia maju,” ujar Kasad.


Ibadah Paskah dipimpin Pendeta Godlif Yohanes dan turut dihadiri Wakil Uskup TNI-Polri Romo Kolonel (Sus) Yos Bintoro, Pr., serta Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Aloysius Budi Purnomo. Rangkaian kegiatan juga diisi renungan, penyalaan lilin Paskah oleh Kasad dan Ketua Umum Persit KCK, serta doa bersama yang dipimpin Pendeta Etika Saragih. *(Dispenad)*






Sri Imelda 

Bekali Peserta Lemhanas, Kasad Tekankan Dukungan pada Program Pemerintah


JAKARTA, kilasbalik– Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa dukungan terhadap program pemerintah harus menjadi prioritas seluruh unsur bangsa sesuai bidang tugas masing-masing.


Penegasan tersebut disampaikannya saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXVII dan Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXIX di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, Selasa (8/4/2026).


Kegiatan itu diikuti 85 peserta P3N dan 104 peserta P4N yang berasal dari unsur TNI, Polri, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, badan usaha, dan organisasi masyarakat. Di hadapan para peserta, Kasad menekankan bahwa setiap unsur pemerintahan harus memahami prioritas yang dapat dilakukan dalam mendukung berbagai program pemerintah.


Kasad menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi dan sumber daya yang sangat besar. Namun, potensi tersebut harus diimbangi dengan inovasi di berbagai bidang agar mampu memperkuat pertahanan negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Menurut Kasad, pembinaan kekuatan TNI AD harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan guna mewujudkan postur pertahanan negara yang modern, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan lingkungan strategis. Kemudian seluruh kebijakan Presiden untuk meningkatkan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat, lanjutnya, juga harus didukung penuh.


Selain membangun kekuatan pertahanan dan meningkatkan kesejahteraan prajurit, Kasad mengatakan TNI AD terus berupaya membantu masyarakat melalui program ketahanan pangan, penyediaan air bersih, serta pengairan pertanian dan perkebunan. “Kita sudah buat sekitar 6.000 sumber air di seluruh Indonesia dan akan terus kita jalankan. Data kita, sekitar 27 juta masyarakat belum menikmati air bersih,” ujar Kasad.


Kasad juga menegaskan TNI AD bergerak cepat dalam penanganan bencana agar masyarakat terdampak tidak terlalu lama berada dalam kesulitan. Sementara di bidang alutsista, TNI AD terus mengembangkan sistem pertahanan dan inovasi teknologi. “Kita sudah harus siapkan, anak-anak kita sudah mampu membuat peralatan tempur yang juga dimiliki negara lain,” imbuhnya. *(Dispenad)* 





Sri Imelda 

Rabu, 08 April 2026

Samakan Persepsi dan Kesiapan, Rakernis Logistik Kodam XIX/TT Tahun 2026 Digelar

 

PEKANBARU, Kilas Balik - Kodam XIX/Tuanku Tambusai menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 di Aula Kaharuddin Nasution, Makodam XIX/Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Kamis (9/4/2026).


Kegiatan dipimpin oleh Asisten Logistik Kasdam XIX/Tuanku Tambusai, Kolonel Czi Roni Agus Widodo, S.Sos., M.Han., serta diikuti para pejabat logistik dari seluruh jajaran satuan, baik secara tatap muka maupun melalui video conference. Rakernis ini bertujuan menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi, serta mengevaluasi pelaksanaan program kerja bidang logistik.


Dalam rangkaian kegiatan, disampaikan paparan kebijakan umum logistik serta program kerja tahun 2026 yang mencakup bidang perbekalan dan angkutan, kesehatan, peralatan, konstruksi, hingga pembinaan barang milik negara. Seluruh materi dipaparkan secara sistematis guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas satuan ke depan.


Melalui Rakernis ini, diharapkan terwujud kesiapan logistik yang optimal, profesional, dan adaptif dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok Kodam XIX/Tuanku Tambusai secara berkelanjutan. Kegiatan berlangsung tertib, aman dan lancar (*Red)

Tim

‎Lift Proyek RS Santa Maria Jatuh, Tiga Pekerja Luka Berat: Dugaan Kelalaian K3 Disorot

 

‎PEKANBARU, Kilas Balik – Insiden kecelakaan kerja di proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Santa Maria, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Selasa malam (7/4/2026), memantik sorotan serius terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh pihak pelaksana proyek.

‎Tiga pekerja dilaporkan mengalami luka berat setelah lift pengangkut material yang mereka naiki jatuh bebas dari lantai tujuh.

‎Korban diketahui bernama Kusnia, Muhammad Agit Nurjamil, dan Ashari Ananta Pangestu. Ketiganya saat ini menjalani perawatan intensif akibat patah tulang serius serta luka pada bagian wajah.

Dugaan Kelalaian K3 Menguat

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden diduga berkaitan dengan gangguan teknis pada kawat sling serta sistem pengereman lift proyek. Namun di balik dugaan teknis tersebut, muncul pertanyaan besar terkait kepatuhan terhadap prosedur K3 di lapangan.

‎Dalam praktik konstruksi, penggunaan lift material untuk mengangkut pekerja memiliki standar ketat dan wajib dilengkapi sistem pengaman berlapis. Jika tidak, hal tersebut berpotensi menjadi pelanggaran serius.

‎Sejumlah pihak menilai, insiden ini tidak bisa semata dianggap sebagai kecelakaan kerja biasa.

‎“Kalau sampai terjadi jatuh bebas dari ketinggian, patut diduga ada kelalaian, baik dari sisi perawatan alat maupun pengawasan operasional,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

‎Peran Pelaksana Proyek Dipertanyakan

‎Sorotan tajam kini mengarah kepada pihak kontraktor atau pelaksana proyek. Mereka dinilai memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan seluruh alat kerja laik fungsi dan prosedur keselamatan dijalankan secara disiplin.

‎Beberapa poin krusial yang menjadi perhatian:

‎Apakah lift telah melalui uji kelayakan?

‎Apakah ada pemeriksaan rutin terhadap kawat sling dan sistem rem?

‎Apakah pekerja dibekali pelatihan K3 sebelum bekerja?

‎Apakah ada pengawas K3 aktif di lokasi saat kejadian?

‎Jika ditemukan adanya kelalaian, pelaksana proyek berpotensi menghadapi sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Pengawasan Disnaker Jadi Sorotan

‎Selain pihak pelaksana, pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) juga turut menjadi perhatian publik.

‎Sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan ketenagakerjaan dan K3, Disnaker dinilai perlu memberikan penjelasan:

‎Apakah proyek tersebut telah melalui inspeksi K3?

‎Kapan terakhir pengawasan dilakukan?

‎Apakah ada catatan pelanggaran sebelumnya?

‎Minimnya pengawasan dinilai berpotensi membuka celah terjadinya kecelakaan kerja yang seharusnya dapat dicegah.

‎Polisi Lakukan Penyelidikan

‎Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Sukajadi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kejadian. Dugaan sementara mengarah pada faktor teknis serta kemungkinan adanya kelalaian dalam prosedur keselamatan kerja.

‎Polisi juga membuka kemungkinan untuk memintai keterangan dari pihak pelaksana proyek, pengawas lapangan, serta pihak terkait lainnya.

‎Alarm Serius Dunia Konstruksi

‎Insiden ini kembali menjadi pengingat bahwa aspek keselamatan kerja tidak boleh dipandang sebagai formalitas semata.

‎Di tengah pesatnya pembangunan, penerapan K3 seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar pelengkap administrasi.

‎Jika tidak, proyek pembangunan yang seharusnya menjadi simbol kemajuan justru berubah menjadi titik rawan bagi keselamatan pekerja.

‎Peristiwa ini bukan hanya soal kecelakaan, tetapi juga soal tanggung jawab.

‎Ketika standar keselamatan diabaikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya progres proyek, melainkan nyawa manusia.(*)

Tim

Gerakan Masyarakat Melayu Riau Tuntut Ulayat


PEKANBARU,kilasbalik- Puluhan simpul Organisasi Adat Melayu yang tergabung dalam gerakan masyarakat adat Melayu Riau melakukan aksi demo di kantor PT. Agrinas Palma Nusantara, Selasa (07/04/2026) di belakang purna MTQ, Pekanbaru. 


Tuntutan masyarakat adat minta kebalikan tanah ulayat dari lahan hasil sitaan Satgas PKH yang dikelola PT. Agrinas Palma Nusantara berdasarkan Perpres nomor 05 tahun 2025.


Adapun pernyataan sikap dan tuntut mereka tersebut, yakni:


Dalam perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini hak-hak Masyarakat Adat Melayu Riau semakin diabaikan, dipinggirkan, tidak diakui, bahkan menuju hilang. 


Di masa-masa ini pula semakin banyak tokoh-tokoh adat lokal di Riau mengalami tindakan intimidasi, ditakut-takuti, mendapat teror telepon gelap, dikriminalisasi, dipanggil aparat penegak hukum tanpa dasar hukum yang jelas, bahkan pemenjaraan tanpa proses peradilan yang semestinya. 


Di beberapa tempat, Masyarakat Adat Melayu Riau mengalami tekanan, ketidakberdayaan bahkan pengusiran dari lahan-lahan hak adat yang sudah secara turun temurun mereka kuasai dan kelola. 


Kondisi dan peristiwa diatas terjadi justru pada saat masyarakat dan tokoh-tokoh adat lokal Melayu Riau tengah memperjuangkan kembali lahan-lahan tanah ulayat yang sudah puluhan tahun dirampas dan dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan-perusahan swasta besar.


Terbitnya Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, awalnya dipandang memberi harapan cerah untuk pemulihan kembali hak-hak tanah ulayat adat yang sudah menjadi bentangan lahan perkebunan kelapa sawit. 


Akan tetapi harapan tersebut tak kunjung berwujud. BUMN PT. Agrinas Palma Nusantara yang tiba-tiba memperoleh hak penguasaan dan pengelolaan jutaan hektar lahan perkebunan sawit tidak memberi ruang dan kesempatan yang semestinya kepada Masyarakat Adat Melayu Riau untuk mendapatkan dan mengelola kembali lahan-lahan tanah ulayat mereka yang sejak lama dirampas oleh perusahaan-perusahaan perkebunan sebelumnya. 


Sistem kerja sama operasi (KSO) yang diterapkan PT. Agrinas, justru melahirkan banyak konflik dengan masyarakat, tak terkecuali dengan masyarakat adat Melayu Riau baik bersifat horizontal maupun konflik vertikal.


Ingat! Keberadaan masyarakat adat di wilayah Nusantara telah mendapat pengakuan secara faktual maupun formal sejak masa pemerintahan Kolonial Belanda sampai Indonesia merdeka saat ini. 


Pasal 18B ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan tegas menyatakan bahwa, “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang”.


Ketahuilah! Bahwa Masyarakat Adat Melayu Riau merupakan suatu entitas bangsa Indonesia yang keberadaannya, kewilayahannya, nilai-nilai luhur peradaban yang dianutnya, hak-hak adat dan kewenangan tradisional yang dimiliknya, serta kontribusinya dalam berbangsa dan bernegara Indonesia, memiliki eksistensi dan peran penting dalam rentang sejarah panjang Nusantara sejak sebelum kehadiran bangsa-bangsa penjajah sampai pada masa perjuangan kemerdekaan, hingga kini dan akan datang.


Atas pandangan, realitas dan ciptaan permasalahan tersebut diatas, Kami yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau, Simpul-simpul Kemelayuan se Riau, Mahasiswa Melayu se Riau, Persukuan Melayu Rantau Kasai dan elemen Masyarakat Adat Melayu dari berbagai Kabupaten/Kota se Provinsi Riau menyampaikan Pernyataan Sikap dan Tuntutan kepada PT. Agrinas Palma Nusantara sebagai berikut:


1. Patuh dan taatlah pada ketentuan Pasal 18B ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


2. Riau adalah bumi Melayu; tanahnya bertuan - masyarakatnya beradat, yaitu bertuan Melayu - beradat Melayu. 


3. Kembalikan hak ulayat masyarakat adat kami karena PT. Agrinas sesungguhnya tidak punya hak tanah dan lahan apapun di wilayah Melayu Riau.


4. PT. Agrinas Palma Nusantara, anda hanya sebuah badan usaha milik negara (BUMN), bukan lambang negara. Sehingga anda tidak berhak dan tidak pada tempatnya mengatasnamakan negara Republik Indonesia untuk menakut-nakuti dan mengintimidasi warga negara dan masyarakat adat Melayu Riau.


5. Hentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, ciptakondisi terhadap tokoh-tokoh adat Melayu kami yang konsisten memperjuangkan dan mempertahankan hak-hak adat mereka, seperti yang diberlakukan kepada Saudara kami Sariman, tokoh adat Persukuan Melayu Rantau Kasai Kabupaten Rokan Hulu. 


6. PT. Agrinas jangan sekali-kali melakukan adu-domba, memecah-belah dan membentur-benturkan sesama masyarakat adat kami di setiap kabupaten/kota di Riau, seperti yang terjadi:


- Antara Persukuan Melayu Rantau Kasai dengan LKA Luhak Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.


- Antara Masyarakat adat Bonai Kabupaten Rokan Hulu dengan perusahaan KSO tunjukan PT. Agrinas yang memakan korban jiwa.


- Antara Masyarakat Adat Batin Solapan Kabupaten Bengkalis dengan perusahaan KSO tunjukan PT. Agrinas


- Antara Masyarakat Adat Talangmamak Batin Gunduk Kabupaten Indragiri Hulu dengan perusahaan KSO tunjukan PT. Agrinas

Antara Masyarakat Adat Buluh Nipis Kepau Jaya Kabupaten Kampar dengan perusahaan KSO tunjukan PT. Agrinas

Dan pada masyarakat adat Melayu di tempat-tempat lainnya di berbagai kabupaten/kota di Riau.    


Kami bukan pencuri, bukan perampok. Kami hadir hanya untuk mengelola kembali hak tanah ulayat yang selama puluhan tahun dirampas.


Hentikan pengelolaan sistim KSO pada area lahan perkebunan sawit eks Perusahaan yang asal mulanya bagian tanah ulayat masyarakat adat Melayu, karena sudah terbukti melahirkan konflik dan permusuhan di tengah-tengah masyarakat. 


Tuntutan spesifik kepada PT. Agrinas Palma Nusantara:


- Mengacu kepada Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 bahwa penertiban kawasan hutan sudah semestinya memilah mana lahan perkebunan yang lengkap dan tidak lengkap perizinannya dan mana lahan-lahan yang berasal mula merupakan tanah ulayat masyarakat adat. Untuk lahan yang asal mula milik masyarakat adat, maka kembalikan kepada masyarakat adat sebagaimana mestinya sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012.


- Berikan dan bebaskan Persukuan Melayu Rantau Kasai (PMRK) Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu untuk mengelola bagian hak tanah ulayat mereka pada lahan perkebunan sawit Eks. PT. Torganda Rantau Kasai sebagaimana sudah berlangsung.


- Pernyataan Tuntutan ini agar mendapat perhatian serius dan tindak lanjut nyata dari PT. Agrinas Palma Nusantara. Apabila tidak diindahkan, maka kami masyarakat adat Melayu Riau akan terus berjuang, membela dan mempertahankan hak-hak adat kami sampai tujuan kami tercapai dengan cara kami sendiri.(rls)

Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini serta Edukasi Green Policing


Pekanbaru, kilasbalik — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus berkomitmen menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini sekaligus memperkenalkan konsep Green Policing kepada generasi muda. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi Polisi Sahabat Anak (POLSANAK) yang digelar pada Rabu, 8 April 2026, pukul 09.30 WIB hingga 11.00 WIB, bertempat di Taman Lalu Lintas Ditlantas Polda Riau, Jalan Pesisir Rumbai.


Kegiatan yang diinisiasi oleh Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau ini diikuti oleh 100 orang murid serta 16 guru dari TK Al Azhar Syifa Budi. Suasana penuh keceriaan terlihat saat para siswa dengan antusias mengikuti setiap rangkaian kegiatan edukatif yang disampaikan oleh personel Polantas.


Hadir sebagai pelaksana kegiatan, di antaranya Kasi Audit dan Inspeksi Subditkamsel AKP Dedy Siswanto, S.H., M.H., PS. Kanit Standar Cegah dan Tindak IPTU Riza Elfiera, serta personel lainnya yaitu Aipda Riyadi, Aipda Sartika F. E. Sitorus, S.H., Brigadir Annisa Widya, dan ASN R. Pardosi.


Dalam kegiatan tersebut, para murid diperkenalkan dengan tugas dan fungsi Polisi Lalu Lintas, serta berbagai jenis rambu lalu lintas seperti rambu larangan, rambu peringatan, dan rambu perintah. Selain itu, anak-anak juga diajak mengenal Tugu Laka Lantas yang berada di lapangan RSDC Ditlantas Polda Riau sebagai simbol pentingnya keselamatan berlalu lintas.


Untuk menambah semangat belajar, para siswa yang mampu menjawab pertanyaan dari Polwan diberikan hadiah berupa buku panduan keselamatan berlalu lintas. Tidak hanya itu, sebagai bentuk implementasi program Green Policing, Ditlantas Polda Riau juga membagikan bibit pohon kepada guru dan murid sebagai ajakan nyata untuk menjaga kelestarian lingkungan sejak dini.


AKP Dedy Siswanto, S.H., M.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam membentuk karakter disiplin berlalu lintas sejak usia dini.


“Melalui program Polisi Sahabat Anak ini, kami ingin menanamkan pemahaman kepada anak-anak bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban, tetapi juga kebutuhan untuk keselamatan bersama. Selain itu, melalui Green Policing, kami juga mengajak anak-anak sejak dini untuk peduli terhadap lingkungan, karena keselamatan dan kelestarian alam adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa edukasi yang diberikan secara menyenangkan dan interaktif diharapkan dapat lebih mudah dipahami dan diingat oleh anak-anak, sehingga mereka dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di masa depan.


Sementara itu, pihak sekolah melalui perwakilan guru TK Al Azhar Syifa Budi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ditlantas Polda Riau atas terselenggaranya kegiatan edukatif tersebut.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ditlantas Polda Riau yang telah memberikan edukasi yang sangat bermanfaat bagi anak-anak kami. Kegiatan ini sangat positif dalam menanamkan disiplin berlalu lintas serta kepedulian terhadap lingkungan sejak usia dini. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ungkapnya.


Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika turut memberikan pernyataan terkait pelaksanaan program tersebut. Ia menegaskan bahwa program Polisi Sahabat Anak (POLSANAK) dan Green Policing merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus kepedulian terhadap lingkungan.


“Program Polsanak ini adalah investasi jangka panjang dalam membentuk generasi yang sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Kami ingin menanamkan nilai-nilai keselamatan sejak usia dini agar kelak mereka tumbuh menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Sejalan dengan itu, melalui program Green Policing, kami juga mendorong kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan, karena keselamatan berlalu lintas tidak dapat dipisahkan dari lingkungan yang sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.


Ia juga berharap sinergi antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Provinsi Riau.


Kegiatan tersebut diakhiri dengan pemberian bibit pohon serta foto bersama dengan para guru dan siswa-siswi sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen dalam mendukung keselamatan berlalu lintas serta pelestarian lingkungan.


Melalui kegiatan ini, diharapkan pesan keselamatan berlalu lintas dapat tertanam kuat pada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Di sisi lain, edukasi Green Policing yang merupakan program Kapolda Riau juga berhasil disosialisasikan sebagai langkah konkret dalam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk peduli terhadap kelestarian alam dan lingkungan.


Dengan adanya kegiatan ini, Ditlantas Polda Riau berharap dapat menciptakan generasi yang tidak hanya tertib berlalu lintas, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga lingkungan, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang berkelanjutan di Provinsi Riau.





Mirza halawa 

Kejati Riau Ikuti Seminar Nasional, Perkuat Penegakan Hukum di Bidang Hak Cipta dan Merek

 

PEKANBARU, Kilas Balik - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus memperkuat kapasitas aparatur penegak hukum dalam menghadapi dinamika hukum yang kian kompleks, khususnya di bidang kekayaan intelektual dan industri kreatif.


Hal ini ditandai dengan keikutsertaan Kepala Kejati (Kajati) Riau, Dr Sutikno didampingi Wakajati Edi Handojo dan jajaran, dalam Seminar Nasional bertajuk "Komersialisasi Hak Cipta Lagu & Merek dalam Perspektif Penegakan Hukum" yang digelar secara daring di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kejati Riau, Rabu (8/4).


Kegiatan tersebut merupakan inisiasi Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas aparat penegak hukum dalam merespons tantangan penegakan hukum, khususnya di sektor kekayaan intelektual yang terus berkembang seiring pesatnya industri kreatif dan ekonomi digital.


Dalam keynote speech-nya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa kepastian hukum dalam industri kreatif hanya dapat terwujud apabila didukung oleh kerangka normatif yang kuat serta sistem peradilan dan penegakan hukum yang efektif.


Ia juga menyoroti masih maraknya pelanggaran hak kekayaan intelektual, yang menunjukkan bahwa pendekatan represif semata tidaklah cukup. Menurutnya, strategi penegakan hukum harus diimbangi dengan langkah preventif melalui edukasi serta peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.


"Penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga harus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual," tegasnya.


Lebih lanjut, Burhanuddin menyampaikan bahwa hukum pidana harus ditempatkan sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir. Dalam konteks tersebut, peran penuntut umum sebagai dominus litis menjadi sangat strategis dalam mengendalikan perkara, menjaga keseimbangan antara keadilan dan kepastian hukum, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.


Sejalan dengan itu, peningkatan kompetensi jaksa dinilai menjadi keharusan, tidak hanya dalam aspek pidana, tetapi juga mencakup pemahaman komprehensif terkait hukum kekayaan intelektual, ekonomi digital, hingga mekanisme alternatif penyelesaian sengketa.


Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyampaikan bahwa keikutsertaan Kejati Riau dalam seminar ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan profesionalisme jaksa, khususnya dalam menghadapi perkara-perkara yang berkaitan dengan kekayaan intelektual.


"Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran jaksa di wilayah Riau semakin memahami pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, serta mampu mengimplementasikan penegakan hukum yang berimbang antara aspek represif dan preventif," ujar Zikrullah.


Ia menambahkan, Kejaksaan juga terus memperkuat kerja sama strategis dengan berbagai pihak guna memastikan perlindungan kekayaan intelektual dapat berjalan secara efektif, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga dalam konteks global.


"Penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan sistem perlindungan kekayaan intelektual yang optimal, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia," tutupnya.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done