KILAS BALIK

Jumat, 27 Maret 2026

Pimpin Rapat Pengamanan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terhadap Narkoba dan HP Ilegal di Lapas Pekanbaru


Pekanbaru, kilasbalik INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar rapat pengamanan internal yang diikuti oleh seluruh jajaran pengamanan, pada Sabtu (28/03).


Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas, Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Komandan Jaga, serta petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas pengamanan.


Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto. Dalam arahannya, beliau menegaskan komitmen kuat seluruh jajaran untuk memerangi peredaran gelap narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas.


“Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba dan kepemilikan handphone ilegal di dalam Lapas. Ini adalah komitmen bersama yang harus kita pegang teguh. Laksanakan pengawasan secara maksimal, lakukan deteksi dini, dan tindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan,” tegas Yuniarto.


Lebih lanjut, Kalapas juga menginstruksikan kepada seluruh petugas untuk meningkatkan intensitas kontrol, penggeledahan rutin, serta memperkuat pengawasan di titik-titik rawan, termasuk di area blok hunian dan pintu utama.


Selain pengarahan, rapat juga diisi dengan evaluasi pelaksanaan tugas pengamanan yang telah berjalan, serta pembahasan langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pengamanan semakin solid, profesional, dan responsif dalam menjalankan tugas, guna menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal serta tetap aman, tertib, dan kondusif.





Sri Imelda 

Situasi Kondusif di H+7, Ditlantas Riau Perkuat Pengamanan Jelang Puncak Arus Balik


PEKANBARU, kilasbalik – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melaporkan perkembangan situasi arus balik H+7 Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah hukum Polda Riau dalam kondisi aman, tertib, lancar, dan terkendali.


Laporan tersebut disampaikan dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan pada Jumat (27/3/2026) dalam rangka Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026. Kegiatan monitoring dipimpin oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau, AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H, bersama Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M, serta didampingi Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Sebayang, S.I.K., M.H beserta jajaran pejabat utama Polres Kampar.


Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan langsung terhadap situasi arus lalu lintas di sejumlah jalur utama yang menjadi pintu masuk ke Provinsi Riau. Selain itu, dilakukan pula koordinasi lintas sektoral dengan instansi terkait guna memastikan kelancaran arus balik.


Secara umum, pada H+7 Idul Fitri 1447 H, terjadi peningkatan volume kendaraan yang masuk ke wilayah Riau, khususnya dari arah Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, serta jalur tengah Sumbar–Kuansing. Meski terjadi peningkatan, kondisi lalu lintas tetap terpantau ramai lancar tanpa adanya kemacetan signifikan.


Guna mengantisipasi potensi lonjakan arus balik, Ditlantas Polda Riau telah mengambil berbagai langkah strategis, di antaranya melakukan pemantauan dan pengendalian lalu lintas secara intensif di jalur-jalur rawan, menempatkan personel pada titik potensi kemacetan dan kecelakaan, serta mengoptimalkan peran Tim Pengurai Kemacetan (Tim Raicet) melalui patroli mobile.


Selain itu, patroli bersinggungan oleh Satlantas Polres jajaran terus ditingkatkan, didukung koordinasi lintas sektoral yang solid. Petugas juga meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam puncak arus balik serta menyiapkan rekayasa lalu lintas apabila terjadi lonjakan kendaraan secara signifikan.


Dalam keterangannya di lapangan, Wadirlantas Polda Riau AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H yang didampingi Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M serta Kanit Tol Pekbang Iptu Haris menyampaikan bahwa secara umum arus balik di wilayah Riau masih dalam kondisi terkendali.


“Alhamdulillah hingga H+7 ini, arus balik yang masuk ke wilayah Riau terpantau mengalami peningkatan, namun tetap dalam kondisi ramai lancar. Kami bersama seluruh personel terus melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas, khususnya di titik-titik rawan, guna memastikan masyarakat dapat kembali dengan aman dan nyaman,” ujarnya.


Sementara itu, untuk mengantisipasi potensi lonjakan arus balik yang diperkirakan terjadi pada Sabtu malam, 28 Maret 2026, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta para Kasat Lantas jajaran.


Koordinasi tersebut dilakukan guna memastikan seluruh personel siap memberikan pelayanan dan pengamanan arus balik secara maksimal kepada masyarakat, terutama pada waktu-waktu yang diprediksi menjadi puncak arus kendaraan. Seluruh jajaran juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan di lapangan melalui pengaturan lalu lintas, patroli, serta langkah-langkah preventif lainnya.


Di penutup kegiatan monitoring, Wadirlantas Polda Riau juga menyampaikan pesan edukasi Kamseltibcarlantas kepada seluruh masyarakat pengguna jalan. Ia mengimbau kepada para pengendara arus balik agar tetap berhati-hati, menjaga kondisi fisik, mematuhi peraturan lalu lintas, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melanjutkan perjalanan.


“Utamakan keselamatan selama perjalanan, tetap tertib berlalu lintas, dan semoga seluruh masyarakat dapat selamat sampai tujuan di rumah masing-masing,” pesannya.


Dengan sinergi antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan seluruh rangkaian arus balik Idul Fitri 1447 H dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.





Mirza halawa 

Mahasiswa dan Pemuda Bogor Apresiasi Langkah Tegas TNI: Wujud Pertanggungjawaban dan Marwah Institusi


Bogor,kilasbalik- Dinamika yang terjadi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) belakangan ini, termasuk pengunduran diri Kepala Bais TNI (Ka Bais TNI), mendapat sorotan positif dari kalangan aktivis mahasiswa dan pemuda. Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor, M. Iqbal Ramadhan, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melihat fenomena ini secara objektif sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab institusi terhadap publik. Sabtu (28/03/2026).


Iqbal menekankan bahwa langkah yang diambil oleh pimpinan TNI harus dimaknai sebagai upaya menjaga kehormatan organisasi.


"Kita perlu memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TNI. Pengunduran diri tersebut adalah wujud nyata dari pertanggungjawaban moral dan profesionalisme yang patut dicontoh," ujar Iqbal dalam keterangannya, Jumat (27/03/2026).


Lebih lanjut, Iqbal mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi negatif yang berpotensi memecah belah bangsa atau menyudutkan institusi pertahanan negara. 


Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan harus dikawal bersama dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.


"Mari kita kawal proses hukum ini agar berjalan transparan, namun tetap jaga persatuan. Jangan biarkan ada ruang bagi pihak-pihak yang ingin memancing di air keruh. TNI yang kuat adalah fondasi bagi negara yang bermartabat," tambahnya.


Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor berkomitmen untuk terus menjadi mitra kritis sekaligus pendukung tegaknya keadilan demi stabilitas nasional dan keutuhan NKRI.



"Pengunduran diri adalah puncak tertinggi dari sebuah tanggung jawab. Kita kawal proses hukumnya, kita jaga kehormatan institusinya, dan kita perkuat persatuan bangsa." Tegas Iqbal.


Sumber: Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Bogor (Iqbal)


Redaksi

Ka. Kplp pimpin Razia kamar Hunian di Lapas Kelas IIA Bengkalis.


BENGKALIS,kilasbalik– Tim keamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bengkalis menemukan sejumlah barang terlarang saat melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian Blok 16A pada Jumat, 27/03/ 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan agar barang-barang yang dilarang tidak beredar di lingkungan lembaga pemasyarakatan, sesuai dengan peraturan dan standar keamanan yang berlaku.

 

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan lembaga Pemasyarakan (Ka. KPLP diasta ) bersama Komandan Jaga Rupam IV, didukung oleh staf KPLP, petugas blok hunian E, serta staf Pengamanan dan Ketertiban (Portatib) Lapas Kelas IIA Bengkalis.

 

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menyita Barang terlarang yang tidak dibenarkan berada didalam kamar warga binaan. Penemuan ini menjadi bukti komitmen pihak lapas dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran khususnya Warga binaan maupun petugas yang kedapatan atau terbukti memasukkan hp dan barang terlarang. Bagi warga binaan yang kedapatan menggunakan Hp didalam Lapas Bengkalis , tentu akan kami proses jika warga binaan melakukan atau melanggar pemeriksaan terhadap warga binaan yang melakukan pelanggaran, barang temuan razia kita sita dan dimusnahkan.tutup Priyo Tri Laksono tegas.


Kegiatan ini sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dalam menyemarakkan peringatan hari bakti pemasyarakatan tahun 2026, Lapas Kelas IIA Bengkalis berkomitmen untuk terus konsisten menjaga keamanan dan ketertiban baik kebersihan dan kerapihan lingkungan kerja sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik yang berintegritas.


#humaslapasbengkalis



Sri Imelda 

Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan


Pangkalan Kerinci , Pelalawan, kilasbalik  – Polres Pelalawan melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres Pelalawan, Jumat (27/3/2026) pagi, di Lapangan Apel Mapolres Pelalawan.


Upacara yang dimulai sekira pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K selaku Inspektur Upacara. IPDA Erwin Naibaho sebagai Komandan Upacara.


Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pelalawan Ny. Evi John beserta pengurus, Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat, para pejabat utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Pelalawan.


Pelaksanaan sertijab ini berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor: KEP/126/III/2026 tanggal 13 Maret 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Riau.


Dalam upacara tersebut, dilakukan serah terima jabatan terhadap beberapa posisi strategis, di antaranya:


Jabatan Kasat Reskrim dari AKP I Gede Yoga Eka Pranata kepada AKP Bayu Ramadhan Effendi.


Jabatan Kasat Intelkam dari IPTU Irmansyah kepada IPTU Dedi Hendra Cipta.

Jabatan Kapolsek Bandar Sei Kijang dari IPTU Bambang Saputra kepada AKP Abdul Halim.


Jabatan Kapolsek Teluk Meranti dari IPDA Bobi Even kepada IPDA Vicky Risky. Rangkaian upacara berlangsung khidmat, diawali dengan penghormatan pasukan, pembacaan keputusan Kapolda Riau, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, hingga pemberian penghargaan kepada personel berprestasi.


Dalam amanatnya, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari dinamika organisasi.


“Serah terima jabatan ini merupakan bentuk penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier bagi personel Polri. Diharapkan para pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan meningkatkan kinerja, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolres.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Pelalawan.


“Kami mengucapkan terima kasih atas loyalitas dan kinerja pejabat lama. Semoga pengalaman yang didapat dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas di tempat yang baru,” tambahnya.


Kapolres turut menekankan pentingnya menjaga soliditas internal serta meningkatkan sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelalawan.


Seluruh rangkaian kegiatan upacara sertijab berakhir sekira pukul 08.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Acara kemudian dilanjutkan dengan kegiatan kenal pamit di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan.




Sri Imelda 

Jaka Marhaen, SH: Wartawan Dilindungi UU Pers, Tapi Tidak Kebal Hukum


Pekanbaru, kilasbalik-- Menanggapi polemik yang berkembang terkait penanganan seorang oknum wartawan oleh aparat penegak hukum di Pekanbaru, perlu adanya pemahaman yang utuh agar tidak terjadi kesimpangsiuran di tengah masyarakat.


Hal ini disampaikan oleh Ketua DPW PWMOI Riau, Rio Kasairy, melalui Bidang Hukum dan Advokasi DPW PWMOI Riau dimana, dalam sistem hukum di Indonesia telah diatur secara tegas mengenai perlindungan terhadap kerja jurnalistik, namun di sisi lain juga terdapat batasan yang tidak boleh dilanggar.


“Undang-Undang Pers memang memberikan perlindungan terhadap produk jurnalistik. Artinya, sepanjang seorang wartawan menjalankan tugasnya secara profesional dalam bentuk karya tulis atau pemberitaan, maka mekanisme penyelesaiannya adalah melalui hak jawab, hak koreksi, dan Dewan Pers,” ujar Jaka Marhaen, SH.


Namun demikian, ia menegaskan bahwa perlindungan tersebut tidak bersifat absolut.


“Perlu digarisbawahi, perlindungan itu melekat pada karya jurnalistik, bukan pada perbuatan yang menyimpang dari profesi. Jika ada oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk melakukan tindakan seperti meminta sejumlah uang dengan imbalan pemberitaan tidak dipublikasikan, maka itu sudah keluar dari koridor jurnalistik dan masuk ke ranah pidana,” tegasnya.


Jaka menambahkan, dalam konteks seperti itu, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan karena yang diproses bukanlah produk pers, melainkan dugaan tindak pidana.


“Ini yang harus dipahami bersama. Jangan semua hal ditarik ke ranah pers. Ketika sudah ada unsur pemerasan atau tekanan untuk keuntungan pribadi, maka itu bukan lagi dilindungi Undang-Undang Pers, tetapi menjadi objek hukum pidana,” lanjutnya.


Ia juga mengimbau agar seluruh pihak, baik jurnalis maupun aparat, tetap menjaga profesionalitas dan tidak saling memperkeruh suasana.


“Jurnalis harus bekerja sesuai kode etik dan tidak menyalahgunakan profesinya. Di sisi lain, aparat penegak hukum juga harus transparan dan profesional agar tidak menimbulkan persepsi kriminalisasi terhadap pers,” jelas Jaka.


Di akhir pernyataannya, Jaka Marhean menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat tidak salah memahami batas antara kebebasan pers dan pelanggaran hukum.


“Publik perlu diedukasi bahwa kebebasan pers bukan berarti kebebasan tanpa batas. Ada aturan, ada etika, dan ada hukum yang harus dihormati bersama,” tutupnya.



Sumber : Humas DPW PWMOI Riau


Red 

Kamis, 26 Maret 2026

Berantas Narkoba, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Test Urine Bagi WBP


Pekanbaru, kilasbalik - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar kegiatan tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas). Program ini menargetkan pemberantasan peredaran narkoba di lapas dan rutan, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, Jum'at (27/3/2026).


Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Edoward Nikelini Bangun tes urine dilakukan kepada petugas, serta kepada para WBP. “Pelaksanaan tes urine ini diikuti oleh seluruh petugas baik pengamanan maupun administrasi kantor dan WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai,” ujar Edoward dalam keterangannya. Kegiatan tes urine ini juga bekerja sama dengan Dokter Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, dr. Friska Sitinjak dan Jajaran Staf KPLP.


Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy menyampaikan "Dengan adanya tes urine ini, diharapkan dapat mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Narkotika Rumbai, sekaligus memastikan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai tetap steril dan aman dari ancaman narkoba" ujarnya.





Sri Imelda 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done