KILAS BALIK

Sabtu, 11 April 2026

Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.


Pekanbaru, kilasbalik – Semangat gotong royong kembali ditunjukkan dalam pembangunan infrastruktur masyarakat. Pada Sabtu (11/04/2026) pagi, kegiatan gotong royong (goro) pembangunan Jembatan Merah Putih dilaksanakan di Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kulim, KOMPOL Didi Antoni, S.H., M.H., bersama personel dan berbagai unsur terkait.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut 

masyarakat setempat yang antusias bergotong royong.


Pengerjaan difokuskan pada pengecoran tapak atau pondasi jembatan yang akan dibangun menggunakan struktur rangka besi dan beton, dengan ukuran panjang sekitar 5 meter dan lebar 3 meter. Jembatan ini nantinya diharapkan dapat memperlancar akses masyarakat, khususnya di wilayah Jalan Kapau Sari IX dan Jalan Lipai/Kapau Sari VII.


Sebanyak 10 personel Sat Brimobda Riau, 8 personel Polsek Kulim, 8 relawan Harmoni Nusa, serta 15 warga turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam percepatan pembangunan ini.

Pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari program kolaborasi Polri dalam mendukung mobilitas serta meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat pembangunan infrastruktur hingga ke tingkat daerah.


Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian dan peran aktif jajaran kepolisian dalam membantu pembangunan di wilayah mereka.

Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada Kapolda Riau, Kapolresta Pekanbaru, serta Kapolsek Kulim atas perhatian, dukungan, dan kontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan jembatan ini.


Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan dan mitra masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.






Sri Imelda 

TERIMAKASIH POLSEK KULIM ATAS RESPON CEPAT MENINDAK LANJUTI LAPORAN MASYARAKAT MELALAUI LAYANANAN DARURAT 110.


Pekanbaru, kilasbalik – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 15.18 WIB, petugas menerima laporan terkait dugaan aksi mata elang (debt collector) yang hendak melakukan penarikan kendaraan di kawasan Istana Air Waterpark, Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.


Laporan tersebut diterima oleh petugas layanan 110, Kapolsek Kulim Kompol Didi Antoni , S.H., M.H Tanpa menunggu lama memerintah kan jajaran nya bergerak cepat turun ke lokasi yang sudah terdata secara automatis lokasi nya.


Pelapor seorang warga bernama Winarto yang merasa keberatan atas upaya penarikan kendaraan miliknya dan meminta kehadiran aparat Kepolisian di lokasi kejadian.


Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya pihak yang diduga debt collector yang akan melakukan penarikan kendaraan milik pelapor.


Dengan pendekatan persuasif dan humanis, petugas berhasil mengendalikan situasi sehingga tidak terjadi konflik di lapangan.


Selanjutnya, untuk menghindari potensi keributan serta mencari solusi terbaik, kedua belah pihak, yakni pemilik kendaraan dan pihak debt collector, dibawa ke Polsek Kulim guna dilakukan mediasi dan negosiasi secara kekeluargaan.


Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan yang masuk melalui layanan 110.


Kapolsek kulim Kompol Didi Antoni juga mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk perusahaan pembiayaan dan pihak ketiga (debt collector), agar dalam menjalankan tugas penagihan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku dan mengedepankan pendekatan yang humanis.


Dengan adanya respons cepat ini, situasi di lokasi kejadian dapat berjalan aman dan kondusif, serta permasalahan dapat ditangani secara baik melalui jalur mediasi.





Sri Imelda 

Jumat, 10 April 2026

Kabid Sospol IPM-KP Mendesak Camat Pelalawan Memanggil PT SHL Terkait CSR PENDIDIKAN DI Kecamatan Pelalawan


Pelalawan, kilasbalik Kepala Bidang Sosial Politik Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Pelalawan (KABID SOSPOL IPM-KP), Irsadul Fikri, mendesak Camat Pelalawan untuk segera memanggil PT SHL yang beroperasi di wilayah kelurahan Pelalawan guna memberikan klarifikasi terbuka terkait program beasiswa Kecamatan Pelalawan. Ia menilai perusahaan tersebut belum menunjukkan transparansi maupun komitmen nyata dalam mendukung pendidikan lokal.


Fikri menegaskan bahwa PT SHL memiliki kewajiban hukum untuk menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR), bukan sekadar formalitas. Hal ini diatur jelas dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mewajibkan perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam untuk melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan secara konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Menurutnya, ketidakjelasan informasi mengenai beasiswa, mulai dari jumlah penerima, mekanisme seleksi hingga laporan penyaluran, menimbulkan pertanyaan publik tentang apakah program CSR pendidikan tersebut benar-benar berjalan. Ia menilai wajar bila masyarakat mempertanyakan komitmen perusahaan setelah sekian lama tidak diberikan keterbukaan informasi.


Lebih lanjut, Fikri meminta Camat Pelalawan untuk mengeluarkan undangan resmi pemanggilan agar PT SHL hadir dalam forum terbuka. Ia menilai langkah ini penting agar perusahaan tidak lagi berdiam diri dan dapat memberikan penjelasan langsung mengenai implementasi beasiswa CSR yang seharusnya menjadi hak pelajar dan mahasiswa Kecamatan Pelalawan.


IPM-KP menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai PT SHL membuka data dan menjelaskan program beasiswanya secara transparan. Organisasi ini juga menekankan bahwa CSR bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat Pelalawan yang lingkungannya ikut menopang keberlangsungan operasional perusahaan.






Red 

Ditlantas Polda Riau Tertibkan TNKB Tidak Sesuai Spesifikasi, Puluhan Pelanggar Ditindak


Pekanbaru,kilasbalik – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kembali menggelar kegiatan hunting penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi teknis, Sabtu (11/4/2026).


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria, S.I.K., M.I.K., ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas, khususnya terkait penggunaan TNKB sesuai aturan yang berlaku.


Sebelum pelaksanaan, kegiatan diawali dengan apel gabungan bersama personel Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, serta Satlantas Polresta Pekanbaru. Penertiban kemudian difokuskan di depan Pos Gurindam 1, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.


Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas tidak hanya melakukan penindakan, namun juga memberikan edukasi secara humanis kepada para pengendara. Penindakan dilakukan terhadap kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti penggunaan huruf dan angka yang tidak standar, penggunaan variasi, hingga pelat yang tidak resmi.


Berdasarkan hasil kegiatan, tercatat sebanyak 15 pelanggar dikenakan sanksi tilang, 24 pelanggar diberikan teguran, serta 10 pasang TNKB yang tidak sesuai ketentuan diamankan oleh petugas.


AKBP Galih Apria menyampaikan bahwa kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak sebagai bentuk kegiatan imbangan di wilayah hukum lainnya.

“Salah satu bentuk kegiatan imbangan, kegiatan hunting ini juga digelar oleh Satlantas Polresta maupun Polres jajaran,” ungkapnya.


Di lokasi kegiatan, tampak adanya kesadaran dari masyarakat. Salah satu pengendara yang kedapatan menggunakan TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis secara sukarela langsung membuka dan menyerahkan TNKB tersebut kepada petugas kepolisian, kemudian kembali menggunakan TNKB yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Penertiban ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), di mana penggunaan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan bentuk pelanggaran hukum.


Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah Riau.


“Kegiatan hunting ini akan terus berlanjut dan dilaksanakan secara berkesinambungan, termasuk oleh Satlantas Polres jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Kami mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan penggunaan TNKB sesuai spesifikasi teknis yang berlaku,” tegasnya.


Ia juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar lebih disiplin dan sadar hukum dalam berlalu lintas.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan modifikasi TNKB yang tidak sesuai ketentuan, selalu menggunakan pelat nomor resmi yang dikeluarkan oleh Polri, serta melengkapi kendaraan dengan dokumen yang sah. Kepatuhan ini bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya,” imbaunya.


Ia juga menambahkan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan kegiatan di lapangan.


“Penegakan hukum yang kami lakukan tetap mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif, sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk tertib berlalu lintas,” tambahnya.


Secara umum, situasi arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung terpantau dalam kondisi aman, tertib, lancar, dan terkendali, termasuk pada ruas pengerjaan Jalan Lintas Timur.


Ditlantas Polda Riau akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Provinsi Riau.





Mirza halawa 

Estafet Kepemimpinan KOTI Mahatidana: Eri Bukit Resmi Jabat Komandan, Siap Sinergi Bangun Kota pekanbaru


Riau, kilasbalik Tongkat estafet kepemimpinan Komando Inti (KOTI) Mahatidana Pemuda Pancasila resmi berpindah tangan. Dalam upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang berlangsung khidmat, **Syafrizal** secara resmi menyerahkan mandat jabatan Komandan KOTI kepada **Eri Bukit**.

Acara yang dihadiri oleh jajaran pengurus MPC Pemuda Pancasila, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemerintah daerah ini menandai babak baru bagi organisasi loreng oranye tersebut dalam memperkuat peran kemasyarakatan.

### **Penyegaran Organisasi**

Dalam sambutannya, Syafrizal menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi seluruh anggota selama masa kepemimpinannya. Ia berharap di bawah komando yang baru, KOTI Mahatidana semakin solid dan progresif.

> "Pergantian kepemimpinan adalah hal lumrah untuk penyegaran organisasi. Saya yakin Bung Eri Bukit mampu membawa KOTI ke arah yang lebih baik dan tetap menjaga marwah organisasi," ujar Syafrizal.

### **Komitmen Sinergi dengan Pemerintah**

Setelah resmi dilantik, **Eri Bukit** menegaskan komitmennya untuk langsung tancap gas. Fokus utamanya bukan hanya penguatan internal, tetapi juga menjalin hubungan harmonis dengan pemangku kepentingan, terutama Pemerintah Kota.

**Poin-poin Utama Visi Eri Bukit:**

 * **Sinergitas Tanpa Batas:** Mendukung penuh program kerja Wali Kota demi kesejahteraan masyarakat.

 * **Kamtibmas:** Memastikan anggota KOTI menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusivitas dan keamanan kota.

 * **Aksi Sosial:** Mengedepankan pendekatan humanis melalui berbagai kegiatan bakti sosial.

"Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Ibu Wali Kota beserta seluruh jajaran Forkopimda. KOTI Mahatidana bukan hanya soal kekuatan, tapi soal pengabdian. Kami hadir untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kota yang kita cintai ini," tegas Eri Bukit dalam pidatonya.

### **Apresiasi dari Pemerintah Kota**

Perwakilan dari Pemerintah Kota yang hadir turut memberikan apresiasi atas prosesi sertijab ini. Wali Kota melalui perwakilannya berharap agar KOTI Mahatidana di bawah kepemimpinan Eri Bukit dapat terus berkontribusi positif dan menjadi motor penggerak pemuda yang kreatif serta disiplin.




Redaksi 

DISDUKCAPIL RIAU DILANDA KONTROVERSI: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak karena Aturan Baju


Pekanbaru, kilasbalik - Kontroversi melanda Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Riau. Ros, seorang aktivis masyarakat, dilarang masuk ke kantor Disdukcapil setelah membantu warga yang pernah membantunya saat Pemilu 2025 dan pemilihan walikota. Kamis (9/04/2026).


"Kenapa saya tidak bisa masuk? Apa alasannya?" tanya Ros kepada oknum Satpol PP yang menghalanginya, Kamis (9/4/2026).


"Kami tidak tahu apa alasannya, Ibu. Yang jelas kami diperintahkan atasan kami untuk tidak membiarkan ibu masuk," jawab oknum Satpol PP tersebut dihadapan orang banyak.


Ros merasa sangat tidak puas dengan perlakuan Kadisdukcapil ini melalui perintah kepada oknum Satpol PP yang bertugas dipintu masuk.


"Saya bukan teroris, saya hanya ingin membantu masyarakat yang memerlukan pertolongan.

Apa dasar Kadisdukcapil melarang saya masuk ke ruang publik?" ujarnya dengan nada kekecewaan.


Ros, yang juga Ketua DPC AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Kota Pekanbaru-Riau, merasa perlakuan ini telah mencoreng nama baiknya dan membuatnya tidak dipercaya oleh masyarakat. 


"Apa rasanya kalau dibuatkan kepada Kadisdukcapil yang membantu masyarakat niatnya tidak dihargai bahkan diusir dari rumah rakyat sendiri?" katanya.


Ringkas cerita 


Tgl 1 April 2026 Ros bersama ajudan S dan anak yang mau buat KTP pemula, ambil antrian dan sudah kiris mata juga sudah photo di Disdukcapil Pekanbaru. 


Selesai langsung pulang karena anak masih harus masuk sekolah.


Informasi langsung kita dapat dari oknum pegawai mengatakan bisa cetak KTP dgn syarat bawa surat tanda domisili dgn photo Copy KK. Karena pengurusan pada hari Selasa dan Kamis.


Selasa 8 April 2026, kembali kita datangi sekitar jam 1.30 Wib, namun kata oknum pegawai Disdukcapil, nomor antriannya sudah habis dan adanya hanya 5 nomor antrean setiap hari dengan hari yg yang ditentukan yaitu hari Selasa dan Kamis.


Karena sudah habis kita langsung pulang.


Kamis 9 April 2026 kembali kita datangi Disdukcapil untuk mendapatkan antrian, pagi sekitar jam 8.40 WIB ajudan sudah duluan sampai di Disdukcapil bersama anak yg buat KTP.


Sekitar Jam 9.20 WIB, Ros sampai di Disdukcapil, sembari membawa surat yg diperlukan, kaget dan langsung Ros di blokir tidak boleh masuk oleh oknum petugas Satpol PP.


Kontroversi ini tidak berhenti di situ. Bunga, (nama samaran) seorang warga Pekanbaru, juga mengalami perlakuan tidak menyenangkan di Disdukcapil Pekanbaru.


Ia ingin mengurus surat kematian orangtuanya, namun ditolak karena baju panjangnya tidak semata kaki dan baju yang dipakainya dres panjang dibawah lutut dan berlengan juga pakai sepatu.


"Saya sudah datang rapi, tapi tetap ditolak. Katanya itu peraturan walikota. Tapi saya tidak paham, apa hubungan baju dengan surat kematian?" kata Bunga dengan nada kekecewaan kepada Ros yang berada ditempat tersebut.


Bunga merasa dipermalukan dan tidak dihargai.

 

"Saya sudah jauh-jauh datang, tapi tidak diperbolehkan masuk. Apa ini yang disebut pelayanan publik?"


Masyarakat Pekanbaru menuntut klarifikasi dari Kadisdukcapil Provinsi Riau. 


"Pimpinan dan pegawai Disdukcapil harus ingat, mereka bekerja untuk melayani masyarakat, bukan untuk melayani ego mereka sendiri," kata seorang warga.


Setelah dikonfirmasi dengan satu media, Kadisdukcapil Pekanbaru kirim pesan WA yang isinya:


"Maaf baru balas ya. Terkait layanan di Disdukcapil mmg harus warga yang bersangkutan yang berurusan dan masuk kedalam ruang layanan. Kenapa orang yang sering datang ke dukcapil membawa warga berurusan dilarang masuk❓ini untuk menghindari asumsi bahwa yang selalu datang membawa warga berurusan ke dukcapil adalah calo. Jadi kita tidak ingin dukcapil dikatakan melayani calo.



Terkait dengan pakaian wanita yang digunakan untuk pelayanan publik, diharapkan tidak terlalu pendek dan tidak seksi. Apalagi orang sedang ramai ramainya, hal ini untuk menghindari pandangan yang tidak sopan saja. Jadi mari kita saling saling menjaga".


Dengan jawaban dari Kadisdukcapil ini diduga tidak mencerminkan seorang Pejabat dan tidak melihat juga, bahkan tidak turun langsung melihat apa yang terjadi dan hanya mendengar sepihak dari oknum pegawainya.


Ini sangat merugikan masyarakat, sebelum seenaknya saja mengeluarkan perintah larangan masuk dan bahkan diduga sudah menganggap CALO. 


Dengan jawaban ini Ros sebagai masyarakat Pekanbaru tidak menerima diperlakukan seperti ini. Dan akan melaporkan dengan pihak pemerintahan juga pihak berwenang.





Redaksi 

Pembangunan Jembatan Armco Terus Dipercepat, Warga Aceh Selatan Segera Nikmati Akses Baru


ACEH SELATAN, kilasbalik– TNI terus mempercepat pembangunan Jembatan Armco di Desa Pasi Rasian, Kecamatan Pasi Raja, dan Desa Raket, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan agar masyarakat segera menikmati akses transportasi yang lebih baik.


Hingga Kamis (9/4/2026), pembangunan di Desa Pasi Rasian telah memasuki tahap penimbunan untuk memperkuat struktur dasar dan membentuk oprit jembatan. Personel TNI bersama masyarakat melaksanakan pekerjaan secara gotong royong agar konstruksi jembatan kokoh dan siap digunakan.


Koordinator lapangan Kapten Inf. Faisal Kurniawan mengatakan, sinergi TNI dan masyarakat menjadi kunci percepatan pembangunan. “Kami optimis setiap proses pembangunan dapat berjalan lancar dan rampung tepat waktu. Sinergi antara TNI dan masyarakat menjadi kunci utama dalam percepatan pekerjaan ini,” ujarnya.


Sementara itu, di Desa Raket, Kecamatan Trumon, personel Satgas Jembatan melanjutkan pekerjaan ke titik Ketapang III setelah jembatan di titik Ketapang II dapat dilalui sementara. Pemasangan konstruksi Armco, pengecoran, dan penguatan pondasi dilakukan secara intensif dengan dukungan alat berat. “Pekerjaan ini kami kebut agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat. Setelah titik Ketapang II dapat dilalui sementara, kami langsung bergerak ke titik berikutnya tanpa jeda,” jelas Kapten Faisal.


Pembangunan Jembatan Armco tersebut diharapkan dapat membuka akses menuju Aceh Singkil melalui kawasan Buluh Seuma, memperlancar mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian.


“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah membantu pembangunan jembatan ini. Dengan adanya jembatan ini nanti, aktivitas kami akan jauh lebih mudah,” ujar salah seorang warga Desa Pasi Rasian. *(Dispenad)*





Sri Imelda 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done