KILAS BALIK

Senin, 02 Maret 2026

Buka Puasa Bareng Mitra Ojol, Polda Riau Pererat Silaturahmi dan Perkuat Solidaritas


Pekanbaru, kilasbalik- Polda Riau menggelar buka puasa bersama mitra ojek online (ojol) di Kota Pekanbaru sebagai upaya mempererat silaturahmi dan meningkatkan solidaritas antara kepolisian dan para pengemudi ojol. Senin (2/03/2026).


Kegiatan tersebut berlangsung hangat di Sodare Kopi Thamrin.


Acara buka puasa bersama ini dipimpin langsung oleh Wadir Intelkam Polda Riau, Pangucap Priyo Soegito, serta Wadir Lantas Polda Riau, Budi Setiyono. 


Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah personel kepolisian dan mitra ojol dari berbagai komunitas di Pekanbaru.


Kegiatan berupa buka puasa bersama yang dikemas dalam suasana santai dan penuh keakraban. 


Selain menikmati hidangan berbuka, jajaran Polda Riau juga berdialog langsung dengan para mitra ojol terkait situasi kamtibmas dan keselamatan berlalu lintas.


Kegiatan ini melibatkan jajaran Polda Riau, khususnya Direktorat Intelkam dan Direktorat Lalu Lintas, serta para mitra ojol yang sehari-hari beraktivitas di wilayah Pekanbaru.


Buka puasa bersama ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan emosional antara kepolisian dan masyarakat, khususnya mitra ojol yang merupakan bagian penting dalam mobilitas dan pelayanan transportasi di kota. 


Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun komunikasi dua arah guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama bulan Ramadhan.


Suasana berlangsung penuh keakraban. Para mitra ojol menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap silaturahmi seperti ini terus berlanjut. 


Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga mengajak para pengemudi ojol untuk tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.


Melalui kegiatan ini, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga membangun kemitraan yang humanis dan berkelanjutan.



Sumber: Humas Polda 


Sri Imelda 

Minggu, 01 Maret 2026

Label Diawasi OJK Tak Menjamin Aman, Webinar Nasional Mimbar Hukum Indonesia Ungkap Misteri Investasi Gagal Bayar Dan Tanggung Jawab Hukumnya


Jakarta, kilasbalik  - Mimbar Hukum Indonesia (MHI) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat dengan sukses menyelenggarakan Webinar Nasional secara LIVE melalui Zoom Meeting pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 14.00–16.00 WIB. 


Webinar ini mengangkat tema yang tengah menjadi sorotan publik, yakni “INVESTASI ‘DIAWASI OJK’ TAPI GAGAL BAYAR: SIAPA WAJIB GANTI RUGI — PERUSAHAAN, OJK, ATAU BRAND AMBASSADOR?”


Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Dr. Franky Ariyadi, S.E., S.H., M.M., Dosen Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang sekaligus praktisi berpengalaman puluhan tahun di dunia perbankan. 


Diskusi dipandu secara interaktif oleh Dedi Purwanto, S.H., M.H., Praktisi Hukum dan Dosen STKIP Taman Siswa Bima, yang mampu menghidupkan jalannya dialog kritis antara narasumber dan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.


Dalam webinar tersebut, peserta diajak membedah fenomena investasi modern yang seringkali menimbulkan kebingungan publik: bagaimana mungkin investasi yang berlabel “diawasi OJK” tetap berujung gagal bayar dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. 


Narasumber menjelaskan bahwa izin atau pengawasan bukanlah jaminan keuntungan maupun keamanan absolut, melainkan bagian dari mekanisme pengaturan yang tetap memiliki batasan hukum dan risiko bisnis.


Berbagai isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya: 

Pertama: membongkar mitos paling mahal bahwa investasi berizin OJK pasti aman serta munculnya fenomena baru skandal investasi legal namun merugikan investor. 

Kedua: memahami kompleksitas hukum ketika dana investor tidak dapat dipulihkan karena keterbatasan aset perusahaan, termasuk dimensi pidana dalam kasus gagal bayar. 

Ketiga: mengupas tanggung jawab hukum influencer dan brand ambassador dalam promosi investasi, serta strategi mitigasi risiko yang wajib dipahami investor maupun praktisi hukum di era ekonomi digital.


Antusiasme peserta terlihat sangat tinggi sepanjang kegiatan berlangsung. Diskusi berkembang tajam ketika peserta menyoroti fenomena promosi investasi oleh figur publik di media sosial yang kerap memengaruhi keputusan masyarakat tanpa disertai pemahaman risiko hukum yang memadai. 


Webinar ini menjadi ruang edukasi penting untuk memperjelas batas tanggung jawab antara perusahaan, regulator, dan pihak promotor investasi.


Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., dalam keterangannya menyampaikan bahwa fenomena investasi gagal bayar menjadi alarm serius bagi sistem keuangan nasional. 


Menurutnya, di tengah pesatnya transformasi ekonomi digital dan meningkatnya literasi investasi masyarakat Indonesia, justru muncul krisis kepercayaan publik akibat investasi yang secara formal terdaftar atau diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan namun berakhir gagal bayar. 


“Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya membutuhkan literasi investasi, tetapi juga literasi hukum agar memahami hak, risiko, dan mekanisme pertanggungjawaban secara utuh,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Jamil menegaskan bahwa Mimbar Hukum Indonesia berkomitmen menjadi motor penggerak edukasi hukum nasional. 


Sejak berdiri pada 1 September 2023, MHI telah sukses menyelenggarakan lebih dari 250 agenda nasional berupa webinar, pelatihan, dan pembekalan hukum yang diikuti ribuan peserta dari kalangan akademisi, praktisi, mahasiswa, hingga masyarakat umum.


Mimbar Hukum Indonesia dalam waktu dekat juga akan menyelenggarakan beberapa agenda Webinar. 


Pada hari Rabu, 4 Maret 2026, akan ada Webinar Nasional dengan tema “Kredit Macet, Rumah Dilelang: Hukum Bela Bank atau Rakyat?” akan menghadirkan narasumber Dr. Franky Ariyadi., S.E., S.H., M.M.; 


Pada Hari Minggu, 8 Maret 2026, akan ada Webinar Nasional dengan tema “Dilema Jaksa di Era Viral: Strategi Penegakan Hukum di Tengah Tekanan Media Sosial dan Opini Publik”, akan menghadirkan narasumber Ria Sulistiowati, S.H., M.H. (Jaksa Muda pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung), 


Pada hari Kamis, 12 Maret 2026, akan ada Webinar Nasional dengan tema “Transformasi Digitalisasi Sertifikat Hak Atas Tanah: Antara Harapan dan Kenyataan”, akan menghadirkan narasumber Dr. Hj. Wahyu Prawesthi, S.H., M.Hum., CLI. (Dosen dan Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya).  


Pada hari Senin, 9 Maret 2026, akan ada Webinar Nasional bertema “Dispensasi Kawin: Solusi Perlindungan Anak atau Legalitas Pernikahan Dini? Menakar Peran Pengadilan Agama di Tengah Lonjakan Perkawinan Anak di Indonesia”, yang akan menghadirkan narasumber ADI SUCIADI, S.H., (Hakim Pengadilan Agama Dataran Hunimoa).


Selain itu, Pada hari Rabu, 11 Maret 2026, MHI akan menyelenggarakan Webinar Nasional bertema “Legal atau Bermasalah? Praktik Pengangkatan Anak Tanpa Penetapan Pengadilan dan Peran Strategis Pengadilan Agama”, yang akan menghadirkan narasumber MAHDYS SYAM, S.H., M.H. (Hakim dan Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa), secara daring melalui Zoom Meeting. 


Bisa melakukan Pendaftaran agenda terdekat melalui Admin WhatsApp di nomor 081776666123.


Sumber: Mimbar Hukum Indonesia 


Sri Imelda 

Ketua PERTINA Riau, Doan N.B Sindir Pihak yang Masih Bertahan: “Kalau 9 Daerah Sudah Tegas, Apa Lagi yang Dicari?”


PEKANBARU, kilasbalik ( 2/3/26) - Konstelasi pemilihan Ketua Umum KONI Provinsi Riau periode 2026–2030 kian mengerucut. Sembilan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia kabupaten/kota secara terbuka menyatakan dukungan kepada Iskandar Hoesin.


Pertemuan di Hotel Angkasa, Pekanbaru, Ahad (1/3/2026), bukan sekadar buka puasa bersama. Ia menjadi deklarasi moral bahwa dukungan mayoritas telah jelas dan tidak berubah.


Kampar, Dumai, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, Kuantan Singingi, dan Kepulauan Meranti menegaskan surat dukungan mereka sah, resmi, dan siap diverifikasi ulang secara faktual bila diperlukan.


Tiga daerah yang sempat diklaim berpindah haluan bahkan tampil membantah langsung isu tersebut. Mereka menyebut kabar peralihan dukungan tidak berasal dari kepengurusan yang sah.


Mayoritas Sudah Terbentuk


Dengan sembilan dukungan solid, syarat minimal pencalonan dinilai telah terpenuhi. Namun polemik di tingkat Tim Penjaringan dan Penyaringan belum juga sepenuhnya mereda.


Di tengah dinamika tersebut, suara dari cabang olahraga mulai terdengar lebih lantang.


Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia Provinsi Riau, Doan N. B. atau yang dikenal sebagai Bro Doan, menyampaikan komentar yang cukup tajam.


“Kalau sembilan KONI kabupaten/kota sudah menyatakan dukungan resmi dan siap diverifikasi, lalu apa lagi yang dipertahankan? Angka itu bukan opini, itu fakta organisasi,” ujarnya.


Nada suaranya tidak tinggi, tetapi pesannya jelas.


Menurutnya, demokrasi organisasi tidak bisa terus dipelintir dengan tafsir administratif ketika mayoritas sudah terbaca terang.


“Dalam olahraga, kita diajarkan menerima hasil. Kalau di atas ring saja petinju berani mengakui poin lawan, masa dalam organisasi kita takut menerima suara terbanyak?” katanya.


Sindiran Halus, Pesan Tegas


Bro Doan juga menyentil pihak yang dinilai masih berupaya mempertahankan dinamika konflik.


“Sebenarnya siapa yang takut kalah? Kalau memang yakin kuat, kenapa harus menahan proses? Kalau mayoritas sudah berbicara, yang dibutuhkan itu kebesaran hati, bukan tambahan drama,” ucapnya.


Ia menilai, memperpanjang polemik hanya akan menimbulkan kesan bahwa ada pihak yang belum siap menerima realitas dukungan.


“Organisasi ini bukan panggung gengsi. Ini rumah pembinaan atlet. Jangan sampai anak-anak kita yang berlatih pagi dan sore harus menunggu karena elite belum selesai berdamai dengan hasil,” tegasnya.


Risiko Jika Terus Berlarut


Bro Doan mengingatkan, konflik yang dipelihara terlalu lama bisa menciptakan keretakan permanen di tubuh KONI Riau:


Legitimasi Musorprov dipertanyakan

Koordinasi pembinaan terganggu

Stabilitas anggaran tersendat

Moral atlet menurun


Menurutnya, kemenangan dalam organisasi bukan sekadar duduk di kursi ketua. Kemenangan sejati adalah ketika semua pihak mampu menerima hasil dengan dewasa.


“Kalau sembilan sudah jelas, tinggal satu pertanyaan: mau menjaga marwah organisasi atau mau mempertahankan ego?” tutupnya.


Kini, sorotan tertuju pada langkah selanjutnya. Publik olahraga Riau menanti apakah proses ini akan dituntaskan secara elegan, atau terus berputar dalam pusaran keberatan administratif.


Di luar sana, atlet tetap berlatih. Mereka tidak peduli siapa menang. Mereka hanya butuh organisasi yang stabil untuk melangkah lebih jauh.(*) 




Redaksi 

Unit Opsnal Narkoba Polres Pelalawan Meringkus 6 (enam) pengedar Narkoba


Pangkalan Kerinci Pelalawan, kilasbalik - Tm Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan, berhasil mengungkap jaringan tersangka pengedar narkoba hingga ke Pekanbaru.


Enam pelaku berhasil digulung, yakni MSA (33) warga Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, DHZ (36) warga asal Medan dan TI (39) warga Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.Kemudian AC (53) warga Pekanbaru, EV (32) warga Pekanbaru dan AF (31) warga Sumatra Barat.


Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari penangkapan tersangka MSA di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Selasa 3 Februari 2026 lalu.


Dengan menyita barang bukti 7 paket sabu yang dititip dengan rekannya DHZ. Dari hasil interogasi tersangka MSA yang berhasil ditangkap bersama DHZ mengaku mendapat barang terlarang itu dari TI.


Berselang beberapa waktu, tim Opsnal yang langsung dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Alex Sinaga SH MH, berhasil mengetahui keberadaan tersangkan TI dan menangkapnya yang merupakan salah satu DPO yang diselidiki selama ini.


Selanjutnya tim Opsnal berhasil menangkap tersangka TI di pos 8 PT RAPP Desa Lalang Kabung, Kamis (26/2/2026) lalu. Ketika diinterogasi mengaku mendapat sabu itu dari AC yang berada di Pekanbaru. 


Kemudian tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka AC di rumahnya di Jalan Melur, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, tapi sayang tidak ditemukan barang bukti narkoba.


Namun polisi berhasil menyita barang bukti berupa 4 unit handphone merek Vivo y19s pro warna perak mutiara, Oppo A60 warna biru, Oppo warna hitam dan Samsung warna biru.


Dari keterangan tersangka AC, bahwa sabu itu diperoleh dari tersangka EV. Berselang beberapa jam kemudian tersangka EV ditangkap di rumahnya kawasan Jalan Sidodadi, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, dengan menyita satu paket sabu dengan berat kotor 0.82 gram.


Tidak sampai di situ, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan terus melakukan pengembangan. Dari keterangan tersangka EV mendapatkan barang haram itu dari AF di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.


Maka tersangka AF berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Pekanbaru dan saat digeledah ditemukan satu plastik bening berisi ekstasi warna biru yang telah dihancurkan jadi bubuk.

Namun dari hasil interogasi, tersangka AF mengakui mendapatkan barang haram tersebut yang diperoleh dari orang tak dikenal di daerah Kampung Dalam, Pekanbaru.

  

Selanjutnya tiga tersangka yang berhasil digulung di Pekanbaru bersama barang bukti digiring ke Mapolres Pelalawan, guna pemeriksaan lebih lanjut bersama tersangka lainnya.


Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, akhir pekan lalu membenarkan adanya penangkapan enam jaringan pengedar narkoba tersebut.


"Awalnya dua tersangka kita amankan dan hasil pengembangan, berhasil menangkap empat tersangka baru lagi yang merupakan satu jaringan," ujar Kasat Resnarkoba.


"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Mohon informasi dan dukungan semua pihak," pungkasnya.




Sri Imelda 

Sabtu, 28 Februari 2026

Meriah Balap Lari 100 M Green Policing, Polres Pelalawam Wujudkan Kamtibmas Aman dan Nyaman


Pangkalan Kerinci, Riau, kilasbalik - Polres Pelalawan menggelar kegiatan Balap Lari 100 M Green Policing di depan Kantor Bapeda, Kec. Pangkalan Kerinci, Kab. Pelalawan pada Sabtu (28/2/2026) malam. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Pelalawan, KOMPOL ASEP RAHMAT, S.I.K., M.H, Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP TATIT RIZKYAN H, STK, SIK, MH, Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas B. Siahaan, S.Sos dan para PJU Polres Pelalawan.


Wakapolres Pelalawan, KOMPOL ASEP RAHMAT, S.I.K., M.H, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghibur masyarakat Pangkalan Kerinci dan mengantisipasi kegiatan balap liar yang sering dilakukan oleh anak-anak muda dan menjadi Balap Lari. "Kegiatan ini juga untuk menanamkan kegiatan yang positif kepada generasi muda di Kab. Pelalawan, meningkatkan hasil UMKM di Pangkalan Kerinci, dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan nyaman," ujarnya.


Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan oleh MC, doa, sambutan oleh Wakapolres Pelalawan, pelepasan pertama peserta balap lari, pertandingan balap lari sesuai aturan yang disepakati, dan penyerahan hadiah dan bibit pohon kepada para pemenang. Kategori yang dilombakan adalah Dewasa Putra, Dewasa Putri, dan Anak-Anak/Remaja, dengan 100 peserta dari seluruh kategori.


Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan Green Habit kepada generasi muda, mengurangi kegiatan negatif seperti balap liar dan membunyikan petasan, meningkatkan hasil UMKM di Pangkalan Kerinci, dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan nyaman.


Kegiatan Balap Lari Green Policing ini berlangsung sukses dan lancar, dengan situasi yang aman dan terkendali dan berakhir pukul 00.30 Wib. Polres Pelalawan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan nyaman.




Sri Imelda 

Jumat, 27 Februari 2026

Sinergi Dalam Perangi Narkoba Rutan Dumai Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri


Dumai, kilasbalik – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menerima penghargaan dari Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba atas sinergi dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, Kamis (26/2).


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi strategis lintas instansi.


Penghargaan ini diberikan kepada Rutan Kelas IIB Dumai atas komitmen dan peran aktif dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba yang dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Akhmad Faiq Maulana.


“Penghargaan ini kami berikan karena kerja sama yang solid selama ini dalam rangka pemberantasan narkoba,” ujar Eko.


Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan atas kontribusi nyata dalam perang melawan narkoba. Kejahatan narkotika merupakan kejahatan terorganisasi dengan jaringan luas, mulai dari produksi, distribusi, penyelundupan lintas wilayah, hingga peredaran di dalam negeri bahkan di lembaga pemasyarakatan.


Peran Lapas dan Rutan dinilai sangat penting dalam pengawasan narapidana kasus narkoba agar tidak mengendalikan peredaran dari dalam lapas.


Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Karutan menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran.


“Penghargaan ini adalah milik bersama seluruh petugas Rutan Dumai. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, serta memastikan Rutan Dumai bersih dari peredaran narkoba,” tegas Enang.


Senada, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Dumai, Akhmad Faiq Maulana, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan deteksi dini dan langkah preventif guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di dalam rutan.

Sri Imelda 

Semangat Belajar Menggema, Akademi Passai Lapas Kelas I Bandar Lampung Gandeng PKBM Nusa Indah Cerdaskan Warga Binaan


Bandar Lampung, kilasbalik– Keterbatasan ruang gerak tidak lantas membatasi hak dan semangat untuk mendapatkan pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan menggemanya antusiasme belajar warga binaan dalam program Akademi Passai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung pada Sabtu (28/02).


Dalam pelaksanaannya, Lapas Kelas I Bandar Lampung menggandeng Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nusa Indah untuk memfasilitasi kegiatan belajar mengajar. Para tenaga pendidik dari PKBM Nusa Indah hadir langsung memberikan dedikasinya untuk mengajar dan mentransfer ilmu kepada para warga binaan yang dengan penuh semangat mengikuti setiap materi pembelajaran.


Kehadiran program Akademi Passai ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam memenuhi hak dasar warga binaan di bidang pendidikan, serta memastikan waktu selama menjalani masa pidana diisi dengan kegiatan yang edukatif dan mencerahkan.


Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Lapas Kelas I Bandar Lampung, Gatot Suariyoko, menegaskan bahwa pemenuhan hak pendidikan ini merupakan salah satu prioritas utama dalam sistem pemasyarakatan.


"Semangat belajar yang ditunjukkan oleh warga binaan sangat luar biasa dan patut kita apresiasi. Perlu ditegaskan bahwa program pendidikan seperti Akademi Passai ini adalah wajib bagi seluruh warga binaan di Lapas Kelas I Bandar Lampung. Kami berkomitmen penuh membekali mereka dengan ilmu pengetahuan, agar kelak saat bebas, mereka memiliki wawasan dan kesiapan yang lebih matang," tegas Gatot Suariyoko.


Melalui sinergi yang berkesinambungan dengan PKBM Nusa Indah ini, Lapas Kelas I Bandar Lampung berharap dapat terus mencetak individu-individu yang tidak hanya baik secara perilaku, tetapi juga cerdas dan memiliki daya saing saat kembali ke tengah-tengah masyarakat.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #AkademiPassai #PKBMNusaIndah #PendidikanWargaBinaan #HakPendidikan #PembinaanLapas #BandarLampung




Sri Imelda 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done