KILAS BALIK

Senin, 09 Maret 2026

Laporan GIB ke Kejati Riau Dilimpahkan ke Kejari Bengkalis, Publik Tunggu Tindak Lanjut


Bengkalis, kilasbalik- Senin 9/03/2026 Laporan ketua GIB (generasi Indonesia bersih) Provinsi Riau ke Kejaksaan Tinggi Riau, Yang mana terlapor nya adalah oknum kepala Desa Tasik Serai Timur Kecamatan Talang Mandau Kabupaten Bengkalis Sudah di limpahkan ke Kejari Bengkalis.


Kasus tersebut memasuki babak baru sehingga mendapat perhatian khusus dari masyarakat Riau,

Masyarakat Riau berharap Kejari Bengkalis terutama bagian pidsus untuk bekerja secara tranparansi dan profesional terhadap kasus yang menjadi perhatian publik ini.


Alex Cowboy selaku ketua GIB Riau hari ini Sudah di undang oleh Tim pidsus Kejari Bengkalis dengan agenda permintaan keterangan untuk tindak lanjut kasus ini, Alex Cowboy membenarkan


 " ya benar hari ini saya sudah di undang untuk di mintai keterangan oleh pihak Kejari Bengkalis yang di wakili Kasubsi pidsus Anggi Harahap dan juga menyertakan tambahan bukti dan data-data, saya bangga kinerja dari Tim pidsus Kejari Bengkalis, Respon cepat humanis dan profesional, saya yakin tidak harus menunggu lama akan segera dibongkar kasus Tipikor desa Tasik Serai Timur oleh Kejari Bengkalis " tutup Alex.


Di kesempatan lain Kasubsi pidsus Kejari Bengkalis Anggi Harahap ketika dikonfirmasi tentang kasus ini,


  " kami pihak Kejari Bengkalis terutama bagian pidsus(pidana khusus) akan segera menindak lanjuti kasus ini, Apalagi kasus ini menjadi perhatian khusus dari masyarakat Riau, Kita Akan bekerja secara tranparansi dan profesional, Dengan bukti-bukti yang ada dan hari ini juga sudah di tambahkan bukti-bukti tambahan yang kuat, kami Kejari Bengkalis terutama bagian pidsus siap memberantas Tipikor di bumi Lancang Kuning terutama di Kabupaten Bengkalis. " Imbuh Anggi.


Sesuai dengan target presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di Republik Indonesia, di kutip dari statement Prabowo Subianto " Seribu rupiah pun kalian makan uang negara!!! Tetap akan di proses dengan undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia " jadi kita GIB juga berharap kasus ini menjadi atensi oleh Kajati Riau dan juga Kajari Bengkalis...(bersambung)


Rilis : (Tim media investigasi)

Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan


Pelalawan, kilasbalik - Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus narkotika dengan menangkap dua tersangka, W W dan D N, pada Jumat (6/3/2026) di Desa Kuala Panduk, Kec. Teluk Meranti, Kab. Pelalawan.


Sdr. W W, warga Desa Tanjung Kuyo, Kec. Kerumutan, Kab. Pelalawan, ditangkap di sebuah pondok di Desa Kuala Panduk. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11 gram, 1 unit timbangan digital, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat. (LP/ A / 24 / III / 2026/ RIAU / Res Plwn/)


Sdr. D N warga Desa Kuala Panduk, Kec. Teluk Meranti, Kab. Pelalawan, ditangkap di pinggir jalan arah pondok. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,95 gram. (LP/ A / 25 / III / 2026/ RIAU / Res Plwn/)


Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Alek Sianga S.H menyatakan bahwa penangkapan kedua tersangka merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan. "Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah tindak kejahatan narkotika di wilayah Pelalawan," ujarnya.


Kronologis penangkapan bermula ketika tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di Desa Kuala Panduk. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi tersebut, dan berhasil mengamankan W W dan D N.


Barang bukti yang disita antara lain 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 13,95 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit sepeda motor Honda Beat, dan 2 unit handphone Android.


Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 dan Atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU no 1 tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini, mereka telah diamankan di Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Polres Pelalawan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kejahatan narkotika di wilayahnya.




Sri Imelda 

Minggu, 08 Maret 2026

Perkuat Integritas, Lapas Bengkalis Kukuhkan Satops Patnal dan Deklarasikan Lapas Bebas HALINAR


BENGKALIS,kilasbalik– Lapas Kelas IIA Bengkalis secara resmi mengukuhkan enam orang pegawai sebagai anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) sekaligus melaksanakan penandatanganan pakta integritas komitmen bersama pencegahan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR) di lingkungan Lapas, Senin (9/03). Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, sebagai langkah strategis untuk memperketat pengawasan internal dan memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Pengukuhan tim ini menjadi garda terdepan dalam menjaga kedisiplinan serta mencegah terjadinya pelanggaran integritas bagi seluruh jajaran pegawai dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan.


Dalam amanatnya, Kalapas Bengkalis menegaskan bahwa pembentukan Satops Patnal merupakan langkah nyata dalam memperkuat pengawasan internal. Satuan ini diharapkan mampu bersikap tegas, objektif, dan profesional dalam menjalankan tugas pengawasan di lingkungan Lapas. "Satops Patnal adalah garda terdepan dalam menjaga integritas dan kedisiplinan. Saya berharap tim ini dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab demi memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Priyo Tri Laksono.


Lebih lanjut, Kalapas menekankan bahwa komitmen bebas HALINAR bukan sekadar seremoni belaka. Beliau memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang terbukti terlibat, membantu, membiarkan, atau ikut serta dalam praktik HALINAR. Tindakan tegas, mulai dari sanksi disiplin berat hingga proses hukum, akan dijatuhkan bagi siapa pun yang berani mencoreng nama baik institusi. "Apabila di kemudian hari terdapat pegawai yang terbukti terlibat, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoreng nama baik institusi, karena integritas adalah harga mati bagi seluruh insan pemasyarakatan," pungkasnya.


Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama dan ajakan kepada seluruh pegawai untuk saling mengingatkan dan menjadikan budaya kerja bersih sebagai landasan utama dalam bertugas. Dengan terbentuknya Satops Patnal dan penandatanganan komitmen bersama ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis semakin memantapkan langkah dalam mewujudkan institusi yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk praktik penyimpangan.


#Humaslapasbengkalis



Sri Imelda 

Sabtu, 07 Maret 2026

Antisipasi Banjir di Tengah Cuaca Ekstrem, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Susuri Branggang Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung


Bandar Lampung, kilasbalik – Tingginya intensitas curah hujan yang melanda wilayah Bandar Lampung menuntut tingkat kewaspadaan ekstra dari seluruh jajaran pengamanan. Merespons kondisi cuaca ekstrem tersebut, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung bergerak cepat melakukan inspeksi mendalam di area branggang belakang pada Minggu, 8 Maret.

Inspeksi lapangan yang berlangsung dinamis ini dipimpin oleh jajaran Satuan Operasional Kepatuhan Internal yang turun langsung bersama Komandan Regu Jaga beserta seluruh anggota pengamanan. Fokus utama dari penyusuran area vital ini adalah meninjau kelancaran aliran air di setiap selokan dan saluran pembuangan. Langkah proaktif ini diambil guna mendeteksi secara dini serta memitigasi potensi terjadinya genangan air maupun banjir yang dapat mengganggu stabilitas keamanan institusi.

Meskipun kegiatan inspeksi ini bertepatan dengan hari libur akhir pekan, ritme kesiapsiagaan petugas tidak sedikit pun mengalami penurunan. Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Muda, Herman Ahmad, memberikan penegasan yang sangat kuat terkait filosofi pengamanan yang pantang mengenal kata libur.

"Justru di saat semua orang sedang menikmati hari libur, sistem keamanan kita harus jauh lebih ketat dan terjaga. Pengecekan area branggang dan selokan ini adalah wujud nyata deteksi dini dari kami. Kita tidak boleh lengah terhadap potensi gangguan sekecil apa pun, termasuk ancaman bencana alam seperti banjir akibat cuaca yang tidak menentu ini," ungkap Herman Ahmad dengan tegas di sela sela kegiatan penyusuran.

Langkah preventif pemantauan area branggang ini menjadi bukti konkret bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung senantiasa menempatkan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan lingkungan pembinaan sebagai prioritas absolut dalam segala kondisi.

@pemasyarakatanlampung
@ikerahmawatiofficial
@kemenimipas
@ditjenpas
#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #SatuanOperasionalKepatuhanInternal #DeteksiDiniBanjir #KeamananLapas #AntisipasiBencana #BandarLampung




Sri Imelda 

Rutan Rengat Ikuti Sosialisasi Standar Layanan Kesehatan, Dan Pelatihan Basic Mental Health Services Bjmhs


Rengat, kilasbalik–Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Layanan Kesehatan Jiwa serta Pelatihan Basic Jail Mental Health Services (BJMHS). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut diikuti oleh jajaran petugas kesehatan dan pegawai Rutan Rengat dari Klinik Rutan melalui aplikasi Zoom Meeting.Jum'at (06 Maret 2026).




Kepala Rutan Rengat Dedi Irawan., A.Md.IP., S.H., M.H., yang diwakili oleh petugas kesehatan, dr. Sakinah Nurul Aini, dkk, mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam aspek kesehatan jiwa sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar WBP di lingkungan pemasyarakatan.




Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa standar layanan kesehatan jiwa di lingkungan pemasyarakatan meliputi proses deteksi dini, penanganan awal, rujukan layanan kesehatan jiwa, serta pemantauan kondisi mental WBP secara berkala. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap WBP mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal selama menjalani masa pembinaan.


masukkan script iklan disini

Selain itu, kegiatan ini juga membahas pelatihan Basic Jail Mental Health Services (BJMHS) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas pemasyarakatan dalam mengenali tanda-tanda gangguan kesehatan mental pada WBP, melakukan penanganan awal, serta memberikan dukungan psikososial secara tepat.




Materi sosialisasi juga memaparkan implementasi Framework STAIR dalam penanganan kesehatan mental di lingkungan pemasyarakatan yang terdiri dari tahapan screening, triage, assessment, intervention, hingga reintegration. Melalui tahapan tersebut, petugas dapat melakukan proses skrining awal menggunakan instrumen BJMHS untuk mendeteksi secara dini kemungkinan gangguan kesehatan mental pada tahanan maupun WBP.




Selanjutnya, dilakukan proses penilaian lanjutan oleh tenaga kesehatan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk pemberian intervensi dan rujukan ke fasilitas layanan kesehatan apabila diperlukan. Pendekatan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara petugas pemasyarakatan, tenaga kesehatan, serta fasilitas layanan kesehatan eksternal guna memastikan pelayanan kesehatan jiwa dapat berjalan secara optimal.




Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan jajaran Rutan Rengat semakin memahami standar layanan kesehatan jiwa serta mampu mengimplementasikan pelatihan BJMHS secara efektif dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.





Sri Imelda 

PT. DNT Adakan Buka Bersama dan Doa Bersama Untuk Menempati Kantor Baru


Pekanbaru, kilasbalik - Dalam menjalin silaturahmi dengan seluruh tim syiar PT. Dianta Tour Travel, managemant PT. Dianta Tour Travel (DNT) mengadakan buka bersama dengan seluruh keluarga tim syiar PT. DNT didepan halaman kantor PT. DNT, jalan Air Hitam, Kecamatn Bina Widya, Pekanbaru.


Dalam sambutannya, Owner PT. DNT H. Rio Kasairy, S.Sos mengatakan bahwa hari ini Kami dari managemant PT. DNT mengadakan buka bersama dengan seluruh tim syiar PT. DNT seluruh kantor cabang Kota/Kabupaten se Provinsi Riau, Sabtu (7/3/2026).


"Biasanya kita mengadakan di hotel, tapi untuk tahun ini sengaja kita adakan di depan kantor, dengan maksud agar bisa lebih banyak ikut berbuka bersama untuk menjalin silaturahmi dengan seluruh tim syiarnya PT. DNT," ujar Rio.


Selain itu juga, pada kesempatan ini, kami managemant PT. DNT meminta doa kepada seluruh tim syiar, karena untuk 5 atau 6 bulan kedepan, kita akan pindah kekantor baru, kantor milik PT. DNT yang cukup luas, sehingga tim syiar, terutama dari luar daerah bisa lebih nyaman berada dikantor kita yang baru tersebut," ungkap Rio yang juga Ketua DPW PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) Provinsi Riau.


"Jadi itulah maksud dan tujuan kita mengadakan buka bersama dengan tim syiar DNT di depan halaman kantor kita ini, apalagi hadir hari ini mencapai 500 orang tim syiar," tambah Rio.


"Dan kita berharap, dengan kita menempati kantor yang baru, kantor baru yang cukup luas dengan 3 ruko, membuat tim syiar DNT bisa lebih nyaman dan semangat untuk terus menyiarkan DNT, sehingga banyak orang yang tertarik dan bergabung dengan PT. DNT," pungkas Rio.




Red

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama di Islamic Centre Rohul


Pasir Pengaraian, kilasbalik- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri kegiatan berbuka puasa bersama yang dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Qur’an tingkat Kabupaten Rokan Hulu Tahun 1447 H / 2026 M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Agung Islamic Centre Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (06/03/2026).


Dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Suharno. Kehadiran perwakilan Lapas menjadi bagian dari dukungan terhadap kegiatan keagamaan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama unsur Forkopimda dan masyarakat.


Acara diawali dengan kegiatan berbuka puasa bersama yang dihadiri oleh Bupati Rokan Hulu, Anton bersama Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafarudin Poti, unsur Forkopimda, serta masyarakat Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan salat Isya berjamaah dan setelahnya rangkaian acara peringatan Nuzulul Qur’an.


Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan bantuan secara simbolis. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyerahkan bantuan berupa 100 mushaf Al-Qur’an untuk Masjid Agung Islamic Centre Rokan Hulu. Selain itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rokan Hulu juga menyalurkan bantuan kepada 20 anak yatim secara simbolis.


Dalam sambutannya, Bupati Anton menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk hadir dalam peringatan Nuzulul Qur’an yang penuh berkah.


“Alhamdulillah kita dapat hadir pada malam yang penuh berkah pada peringatan Nuzulul Qur’an. Sebagai daerah yang dikenal religius, marilah kita bersama-sama menghidupkan budaya membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an, mulai dari diri sendiri, keluarga hingga masyarakat,” ujarnya.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ceramah agama dalam rangka peringatan Nuzulul Qur’an yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Muhammad Syaifuddin, M.Ag., Guru Besar UIN Suska Riau. Setelah rangkaian peringatan Nuzulul Qur’an selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan salat tarawih berjamaah di Masjid Agung Islamic Centre Rokan Hulu.


Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai Al-Qur’an dapat semakin diamalkan dalam kehidupan sehari-hari serta memperkuat ukhuwah dan kebersamaan di tengah masyarakat Kabupaten Rokan Hulu. Bagi Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, kehadiran dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi dengan Pemerintah Daerah dan unsur Forkopimda, sekaligus mendukung terciptanya hubungan kelembagaan yang harmonis dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.





Sri Imelda 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done