Pekanbaru, kilasbalik Setelah pemberitaan pertama mengenai dugaan aktivitas perjudian meja ikan jenis Gelper di tempat usaha bernama BINGGO yang berlokasi di kawasan Jalan Riau, Kota Pekanbaru, kini tekanan dari masyarakat semakin kuat agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan nyata.
Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi kembali menyampaikan keluhan dan kekhawatiran mereka terkait aktivitas yang diduga berlangsung bebas di kawasan tersebut. Masyarakat menilai keberadaan tempat tersebut sangat meresahkan dan berpotensi merusak kehidupan sosial di lingkungan sekitar.
Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, tempat usaha tersebut disebut-sebut berada di bawah pengawasan seseorang yang dikenal dengan nama John Ketek, yang diduga sebagai orang kepercayaan dalam pengelolaan aktivitas perjudian meja ikan Gelper di lokasi tersebut. Namun hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebutkan terkait informasi tersebut.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan adanya dugaan praktik setoran atau pemberian sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu agar aktivitas tempat tersebut tetap dapat berjalan tanpa hambatan. Dugaan tersebut menurut warga melibatkan oknum dari berbagai unsur.
Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa warga di sekitar lokasi, disebut-sebut ada pemberian uang kepada pihak-pihak tertentu, termasuk kepada beberapa oknum yang datang melakukan pemantauan ke lokasi. Nominal yang disebut-sebut berkisar puluhan ribu rupiah hingga adanya dugaan pemberian uang secara rutin kepada pihak tertentu agar tidak mempermasalahkan keberadaan tempat tersebut.
Warga juga menyebutkan bahwa aktivitas di tempat tersebut diduga berlangsung hingga larut malam dan sering menimbulkan keramaian yang mengganggu ketertiban lingkungan. Beberapa warga mengaku khawatir jika aktivitas tersebut dibiarkan, dapat berdampak buruk terutama bagi generasi muda di sekitar kawasan tersebut.
Selain itu, masyarakat berharap jajaran di bawah naungan Kapolsek Kecamatan Senapelan, Polresta Pekanbaru, hingga Polda Riau dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat. Warga juga meminta apabila terdapat oknum-oknum yang terbukti bermain di belakang layar atau melindungi aktivitas ilegal tersebut, agar dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun seluruh informasi tersebut masih berupa pengakuan dan laporan masyarakat, yang diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara terbuka dan transparan.
Masyarakat menilai jika benar praktik tersebut terjadi, maka hal itu sangat memprihatinkan karena aktivitas perjudian diduga dapat beroperasi bebas di tengah Kota Pekanbaru yang dikenal sebagai Kota Bertuah di Bumi Lancang Kuning.
Oleh karena itu warga mendesak Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, agar segera memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk dinas perizinan, Satpol PP, serta dinas-dinas terkait, untuk melakukan pemeriksaan terhadap legalitas dan aktivitas tempat usaha tersebut.
Selain itu, masyarakat juga meminta DPRD Kota Pekanbaru untuk turun tangan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja dinas-dinas terkait, khususnya dalam hal pengawasan usaha yang berpotensi melanggar aturan dan meresahkan masyarakat.
Tidak hanya kepada pemerintah daerah, warga juga mendesak aparat penegak hukum (APH), termasuk Kapolresta Pekanbaru dan Kapolda Riau, agar segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas perjudian meja ikan Gelper yang disebut-sebut beroperasi di kawasan tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat menunjukkan komitmen dalam memberantas praktik perjudian yang berpotensi merusak kehidupan masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga Kota Pekanbaru.
“Kami hanya ingin lingkungan kami aman dan bebas dari perjudian. Kami berharap pemerintah, DPRD, dan aparat penegak hukum benar-benar turun tangan menindaklanjuti keluhan masyarakat ini,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tempat usaha yang disebutkan maupun dari pihak pemerintah dan aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tersebut.
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah nyata demi menjaga ketertiban serta moral masyarakat di Kota Pekanbaru. Iskandar Chaniago CPP
