Pasir Pengaraian -KilasBalik.my.id_- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan beserta jajaran mengikuti kegiatan Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bertempat di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Deklarasi Rokan Hulu Tangguh Bersih dari Narkoba yang diikuti oleh unsur Forkopimda hingga aparat penegak hukum, serta unsur terkait lainnya.
Keikutsertaan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi lintas instansi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa partisipasi jajaran pemasyarakatan dalam kegiatan ini sejalan dengan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
“Keikutsertaan dalam apel dan deklarasi Satgas Anti Narkoba ini merupakan bentuk komitmen dan kesiapsiagaan jajaran Lapas Pasir Pangarayan dalam mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba melalui sinergi bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” ujar Kalapas.
Selain mengikuti apel kesiapan, Lapas Pasir Pangarayan juga turut berpartisipasi dalam penandatanganan deklarasi sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kerja sama antarinstansi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rokan Hulu.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan berharap koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba dapat terus diperkuat guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Red/team
