KAMPAR, Kilas Balik – Dalam rangka mendukung program Kapolda Riau, Polsek XIII Koto Kampar menggelar kegiatan Sosialisasi Green Policing sekaligus penanaman pohon di Lingkungan II Kelurahan Batu Bersurat, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, pada Sabtu, 7 Maret 2026, mulai pukul 08.20 WIB.
Kegiatan ini diikuti oleh Ps. Kasium Polsek XIII Koto Kampar Aiptu Harrisman bersama personil Polsek dan warga masyarakat setempat. Penanaman bibit pohon lengkeng menjadi simbol nyata kepedulian terhadap pelestarian lingkungan hidup.
Dalam sosialisasi, personel Polsek menyambangi warga dan menyampaikan materi edukatif mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan hutan sekitar. Pesan utama yang disampaikan adalah menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian masyarakat terhadap alam, mengajak untuk menghindari tindakan yang merusak seperti membuang sampah sembarangan, serta mendorong warga agar aktif menanam pohon sebagai kontribusi nyata untuk masa depan.
Selain itu, warga juga diharapkan dapat menjadi agen perubahan dengan menyebarluaskan pengetahuan dan pola hidup ramah lingkungan ini kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Acara ditutup dengan penanaman bibit pohon lengkeng secara simbolis yang dilakukan oleh Ps. Kasium Polsek XIII Koto Kampar, Aiptu Harrisman, didampingi oleh anggota Polsek lainnya. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat, sehingga menambah semangat kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.
Kapolsek XIII Koto Kampar Iptu Edi Candra menyampaikan bahwa Kami menyadari bahwa pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Melalui program Green Policing ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk aktif menjaga dan merawat alam sekitar. Penanaman pohon bukan hanya sekadar kegiatan simbolis, tetapi investasi nyata bagi generasi mendatang agar mereka dapat hidup di lingkungan yang sehat dan asri. Kami juga berharap edukasi ini menular ke keluarga dan tetangga, sehingga pola hidup peduli lingkungan dapat menjadi bagian dari keseharian," ujar Kapolsek
