Padang, kilasbalik- Inspektorat Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran melalui analisis Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) di lingkungan Kantor Wilayah KemenHAM Sumatera Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah I Andriyanto Wahyu Prasetio di Kantor Wilayah KemenHAM Sumbar, Jumat (06/03/2026).
Dalam arahannya, Andriyanto menjelaskan bahwa IKPA menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan satuan kerja dalam melaksanakan anggaran negara secara efektif dan akuntabel.
“IKPA digunakan untuk melihat sejauh mana kinerja pelaksanaan anggaran di satuan kerja berjalan secara efektif, mulai dari tahap perencanaan hingga realisasi anggaran,” ujar Andriyanto.
Berdasarkan evaluasi data per 2 Februari 2026, secara umum pelaksanaan anggaran di lingkungan Kanwil KemenHAM Sumatera Barat menunjukkan kinerja yang cukup baik. Seluruh satuan kerja tercatat memiliki capaian IKPA yang mencerminkan pengelolaan anggaran berjalan dengan baik.
Meski demikian, Andriyanto menyebut masih terdapat perbedaan capaian nilai antar satuan kerja. Hal ini dipengaruhi oleh kualitas perencanaan serta konsistensi pelaksanaan anggaran di masing-masing unit kerja.
Ia menegaskan, peningkatan nilai IKPA membutuhkan komitmen pimpinan satuan kerja dalam memastikan perencanaan anggaran yang lebih akurat, pengendalian pelaksanaan yang konsisten, serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan negara.
“Dengan perencanaan yang matang dan pengendalian yang baik, diharapkan nilai IKPA dapat terus meningkat dan mencerminkan tata kelola keuangan yang semakin akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumatera Barat–Riau Dewi Nofyenti menyampaikan bahwa pihaknya terus memperketat proses pengelolaan administrasi keuangan, khususnya terkait kelengkapan dokumen pertanggungjawaban anggaran.
Menurut Dewi, pada tahun sebelumnya terdapat beberapa dokumen yang belum lengkap saat proses penginputan karena percepatan realisasi anggaran. Namun kondisi tersebut telah dilengkapi setelah proses administrasi berjalan.
“Tahun ini kami tidak ingin lagi seperti itu. Dokumen pertanggungjawaban harus lengkap terlebih dahulu sebelum dilakukan penginputan,” ujarnya.
Ia juga meminta arahan dari Inspektorat Jenderal agar pengelolaan keuangan di wilayah kerja Sumatera Barat dan Riau dapat berjalan lebih tertib dan meminimalisir potensi temuan dalam pemeriksaan.
Setelah pengarahan, tim Inspektorat Jenderal KemenHAM turut melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Tahun 2025 di lingkungan Kanwil KemenHAM Sumatera Barat. (Humas KemenHAM Sumbar)
