Pasir Pengaraian, kilasbalik- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pelita Riau melaksanakan pembekalan bagi calon tutor pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C bagi warga binaan pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini berlangsung setelah sebelumnya kedua pihak menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang menjadi landasan program pembelajaran di lapas.
Sebelum pembekalan dimulai, pihak PKBM dan Lapas meninjau langsung ruangan belajar yang akan digunakan, termasuk melakukan simbolik pemotongan pita sebagai tanda dibukanya ruang belajar bagi warga binaan.
Pembekalan dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dan dipandu langsung oleh penyelenggara dari PKBM Pelita Riau bersama jajaran seksi Binadik dan Giatja, serta jajaran Registrasi dan Bimkemas. Kegiatan ini menekankan persiapan calon tutor dalam menyusun strategi pengajaran, termasuk pengenalan Pendidikan Kesetaraan Paket itu sendiri kepada peserta magang nasional. Dengan adanya peserta magang nasional yang saat ini berada di lapas, para calon tutor nantinya akan berasal dari mereka, namun terlebih dahulu dilakukan penentuan peran dan materi pengajaran, misalnya siapa yang akan mengajar materi tertentu untuk paket A, B, maupun C.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Binadik dan Giatja, Sunu Istiqomah Danu, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 11, yakni Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan.
“Pendidikan kesetaraan paket ini sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 11 tentang Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan,” ujar Sunu.
PKBM Pelita Riau menyampaikan bahwa pembekalan ini bertujuan memberikan persiapan awal bagi calon tutor, termasuk peserta magang nasional, agar lebih memahami materi dan peran yang akan dijalankan dalam program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat lebih siap dan mandiri dalam menghadapi kehidupan setelah masa pidana. Pembekalan calon tutor ini menjadi wujud nyata implementasi Program Aksi Kemenimipas, sekaligus memperkuat komitmen Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam meningkatkan kualitas pelayanan hingga pembinaan warga binaan.
Sri Imelda
