Riau-siak, Kilas Balik - Betty Az (59 th) seorang wanita paruh baya menjadi korban penggelapan dan pemalsuan dokumen surat-surat kepemilikan tanahnya. Berawal kepercayaan menitipkan surat tanahnya untuk penguruaan Peningkatan Surat SHM karena Betty harus membawa Alm.suaminya berobat jalan sakit komplikasi ke Bandung,
Ia menitipkan surat-surat tanah kepada karyawannya yang telah ia kenal dekat hampir 25thn bernam Yunasri Hasibuan Als. Aci, namun diduga ia berkhianat, sehingga Lebih kurang 12 ha tanah perkebunan kelapa sawit didesa Pinang Sebatang, Kab. Siak akhirnya dikuasai orang-orang lain tanpa ada bukti legalitas yang sah.
Diduga Yunasri Hasibuan Als. Aci mengalihkan penguasaan lahan sawit Bosnya, dengan memanfaat situasi nasional yang saat itu dilanda wabah covid19 ketika keberadaan Bos nya berada dikota Bandung dan Lockdown. Dan setelah pasca covid19 selesai dan saat kembali ke kebunnya didapati orang-orang lain menguasai dan memanen kebunnya. Sementara Yunasri Hasibuan Als. Aci menghilang entah kemana hingga saat ini.
Kuasa Hukum Betty Az dari LBH Visual Justice Indonesia menyampaikan. "Bu Betty telah membuat laporan ke polres siak terkait perbuatan yang dilakukan karyawannya yunasri hasibuan als aci dan orang-orang yang menguasai lahannya lebih kurang 12ha, sekarang menunggu proses kita percayakan kepada penyidik polres siak" Uangkap Mardun, SH, CTA (21/12/2025)
Diketahui ada beberapa orang yang menguasai lahan tersebut tanpa ada alas hak atau asal usul surat jual beli yang sah. Kemudian diketahui adanya beberapa pihak yang menjual belikan tanah tersebut, dan salah seorang yang merasa menjadi korban penipuan adalah bernama Alpin Hasibuan anggota aktif TNI AU dipekanbaru telah membuat laporan di Polres Siak, karna fakta yang diketahuinya tanah yang diperjual belikan kepadanya adalah bukan kepemilika YS melainkan kepemilikan Betty Az.
Mardun, SH, CTA menambahkan, "ada bukti lain yang menunjukkan telah terjadinya seolah terjadinya jual beli yang jelas adanya upaya pemalsuan surat-surat, kita telah dapatkan petunjuk bahwa adanya salah seorang pengusaha Peron sawit di Siak inisial YS diduga memalsukan tandatangan anak dari klien kami, dan surat ini nantinya akan di jadikan dasar untuk diperjual belikan lagi kepada Alpin Hasibuan anggota TNI AU. Krna fakta telah terang benderang dan YS telah menerima uang lunas dari Alpin Hasibuan, Alpin resmi membuat laporan ke Polres Siak terhadap YS" Ungakap Ketua LBH Visual Justice Indonesia (21/12/2025)
Bahkan diketahui salah satu pihak yang menguasai lahan Betty Az adalah karyawan PTPN V berinisial SS. Bukan sekedar Alpin Hasibuan, Betty Az telah membuat laporan atas perbuatan anggotanya Yunasri Hasibuan dan terhadap orang-orang yang menguasai lahan tersebut ke Polres Siak, dengan harapan pelaku dan yang terlibat dapat diproses hukum demi kebenaran dan keadilan.
