Angel Wings dan Grand Dragon Dibidik, KNPI Riau Soroti Dugaan Pelanggaran Perda - KILAS BALIK

Kamis, 04 Desember 2025

Angel Wings dan Grand Dragon Dibidik, KNPI Riau Soroti Dugaan Pelanggaran Perda

 

Pekanbaru, Kilas Balik - Sorotan publik terhadap dua tempat hiburan malam (THM) besar di Pekanbaru, Angel Wings dan Grand Dragon, semakin memanas. Setelah investigasi _(basminusantara.com)_ mengungkap dugaan pelanggaran jam operasional dan izin, kini Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus, menyerukan Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru untuk bertindak jujur dan transparan.


"Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Jangan ada kesan 'dibiarkan' demi kepentingan tertentu," tegas Larshen Yunus dalam pernyataan kepada _(basminusantara.com)_, Jumat (5/12/2025). Ia menekankan, penegakan hukum harus tanpa kompromi, apalagi jika menyangkut potensi penggelapan pajak dan bahaya peredaran narkoba.


Sorotan ini muncul setelah Angel Wings dan Grand Dragon terlihat beroperasi hingga dini hari, melewati batas jam operasional yang diatur Perda. Pemprov Riau hingga kini belum merespons konfirmasi (basminusantara.com) memicu spekulasi adanya "perlindungan" bagi pengelola. KNPI Riau mendesak agar Satpol PP dan DPMPTSP Riau segera evaluasi izin kedua THM, serta mengaudit potensi kerugian negara.


"Publik menanti bukti nyata komitmen pemerintah. Jangan hanya berhenti di level himbauan," tambah Larshen.


(basminusantara.com) terus mengupdate perkembangan ini, mendorong transparansi demi kepercayaan masyarakat. Pertanyaan besar tetap menggantung: akankah Pekanbaru jadi contoh penegakan aturan, ataukah ada yang "tidur" di balik sorotan?


Konfirmasi Terkait:

Gubernur Riau, SF Harianto: Belum ada respons terkait temuan tim investigasi.

 Kapolda Riau: Belum merespons.

 Kapolresta Pekanbaru: Dijadwalkan wawancara.

 Pemprov Riau: Belum ada jawaban.


Update: Artikel ini akan diperbarui jika ada respons resmi.


Bersambung...

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done