Galian C ilegal bebas beroperasi, Cecep si pengusaha Gelap Di-Sebut kebal hukum? - KILAS BALIK

Rabu, 15 Oktober 2025

Galian C ilegal bebas beroperasi, Cecep si pengusaha Gelap Di-Sebut kebal hukum?

 


Kampar, Kilas Kamu - Diduga pengusaha ilegal galian C yang kerap kali dipanggil dengan sebutan Cecep kebal hukum, pasalnya kendatipun sudah sering dipublikasikan oleh beberapa media online, tetapi usaha galian C yang diduga tidak mengantongi izin lengkap bebas 'melenggang kangkung' beroperasi. Hal itu dikatakan SAMPIR BIANTO, SE, selaku ketua harian DPP LSM KIPPI (Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) pada Selasa (14/10/2025) di ruang kerjanya.


Menurutnya, dari tim LSM KIPPI telah melakukan investigasi pada Selasa (14/10/2025) sekira pukul 9:30 WIB di lokasi galian C milik Cecep yang berlokasi di Jalan Sari Madu, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Dimana dari hasil investigasi diperoleh fakta untuk mengamankan beberapa oknum pewarta, ada pekerja di lokasi yang memberikan uang senilai Rp 30.000 kepada oknum pewarta yang datang meminta 'upeti'.


Dilanjutkannya, "Jika benar galian C milik Cecep punya izin lengkap, mengapa ada pekerja di lokasi yang memberikan duit kepada setiap oknum pewarta yang datang berkunjung? Oleh karena itu, menindaklanjuti investigasi, tim LSM KIPPI juga sudah memberi tahukan secara lisan, baik ke pihak Kecamatan Siak Hulu dan Polsek setempat agar dilakukan tindakan sebagaimana mestinya," ucap lelaki bergelar Sarjana Ekonomi ini.


"LSM KIPPI mengharapkan, jika benar galian C milik Cecep ilegal, agar segera ditindak sebagaimana aturan yang berlaku, karena bila hal ini dibiarkan, jangan disalahkan pemerintah bila ada usaha galian C ilegal lainnya yang ikut beroperasi," sebut pria yang juga sebagai Wakil Ketua DPW PW MOI Riau (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) ini.


Lagi sambungnya, "Sepertinya di Kabupaten Kampar membuka usaha galian C ilegal lebih mudah diusahai daripada membuka usaha sarapan pagi dan terkesan Dinas Lingkungan Hidup di Kabupaten Kampar 'mandul' dalam melaksanakan pengendalian lingkungan hidup," tutur nya pula.


"Jika usaha galian C milik Cecep masih beroperasi tanpa melengkapi perizinan sebagaimana aturan yang berlaku, maka kami LSM KIPPI akan menyurati seluruh pihak terkait guna menguji apakah peraturan masih ditegakkan di Kabupaten Kampar," sebut SAMPIR BIANTO mengakhiri.


Hal senada juga diungkapkan oleh AJI SETIAWAN, sebagai SEKRETARIS HARIAN DPP LSM KIPPI, bahwa tim telah menyambangi pihak Kecamatan Siak Hulu guna mengingatkan agar peraturan tentang perda bagi pengusaha yang beroperasi tanpa memenuhi perizinan yang berlaku segera ditindak.


"Saat tim LSM KIPPI menyambangi pihak Kecamatan Siak Hulu, dalam pertemuan tersebut diperoleh informasi bahwa Pjs. Kades Siak Hulu meminta untuk segera diekspos ke media," kata AJI SETIAWAN.


"Tim LSM KIPPI juga bertemu dengan petugas hukum yang mengabdi di Polsek Siak Hulu dan lelaki yang akrab dipanggil bg Agus menyarankan agar LSM KIPPI menyurati secara resmi pihak kepolisian," ujar AJI SETIAWAN menutup.


"Sementara itu, salah seorang juru-warta yang enggan disebutkan jati dirinya mengatakan, bahwa galian C milik Cecep disebut-sebut juga di-backup oleh oknum pewarta.


"Baru-baru ini ada media mempublikasikan usaha ilegal milik Cecep, tetapi saat oknum pewarta berkunjung, diamankan oleh oknum pewarta dari pihak Cecep dengan memberi amplop berisikan sejumlah uang sehingga berita tidak dipublikasikan," kata sumber.


"Juga, sebut sumber, sejumlah oknum pewarta yang berkunjung sering kali diberi uang Rp 30.000, sehingga usaha galian C milik Cecep yang diduga tidak mengantongi izin lengkap bebas beroperasi," ucap sumber yang layak dipercaya mengakhiri.


Cecep, si oknum pengusaha gelap ini, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp di nomor +62 8X3-6525-XXX9, tidak merespon, tetapi saat nomor tersebut dihubungi melalui telepon, nomor tersebut dijawab salah seorang perempuan yang mengaku istri Cecep. Ia memberikan informasi kepada media bahwa Cecep tidak punya handphone.


"Ini hape saya, hape-nya tidak ada," sebut perempuan yang mengaku bernama Neti ini melalui sambungan telepon yang diduga milik Cecep.


Sampai pemberitaan ini dipublikasikan, pihak terkait lainnya belum dapat dimintai keterangan.


Sampai dimana informasi ini berlanjut akan terus diikuti pemberitaannya. (rilis KIPPI/timredaksi)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done