PROGRAM REHABILITASI PEMASYARAKATAN 2025 RESMI DIBUKA, LAPAS BANGKINANG TEGUHKAN KOMITMEN PEMULIHAN WARGA BINAAN - KILAS BALIK

Selasa, 23 September 2025

PROGRAM REHABILITASI PEMASYARAKATAN 2025 RESMI DIBUKA, LAPAS BANGKINANG TEGUHKAN KOMITMEN PEMULIHAN WARGA BINAAN

 


BANGKINANG, Kilas Balik – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menggelar pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (23/09/2025). Program ini terlaksana melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, sebagai upaya nyata dalam mendukung pemulihan dan pembinaan bagi Warga Binaan yang terdampak penyalahgunaan narkotika.


Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas dalam menjalankan fungsi pembinaan berkelanjutan. Program ini tidak hanya dipandang sebagai rutinitas, melainkan juga tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan Warga Binaan memiliki kesempatan kembali pulih, berkembang, dan siap menjadi bagian positif di tengah masyarakat.


“Kami ingin memastikan bahwa Warga Binaan di Lapas Bangkinang tidak sekadar menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh ruang untuk memperbaiki diri. Program rehabilitasi ini adalah wadah yang kami siapkan agar mereka bisa pulih, menata kembali kehidupan, dan membangun masa depan yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujar Alexander.


Ia juga menekankan bahwa keberhasilan rehabilitasi bukan hanya tanggung jawab Lapas, tetapi membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk dukungan dari instansi kesehatan, aparat penegak hukum, hingga masyarakat luas.

“Rehabilitasi tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan bersama. Karena itu, kami menjalin sinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar serta berbagai pihak terkait untuk memastikan program ini benar-benar memberi dampak positif. Harapan kami, Warga Binaan yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi pribadi yang sehat, bebas dari pengaruh narkotika, serta mampu berkontribusi setelah mereka kembali ke lingkungan sosialnya,” tambahnya.


Sejalan dengan hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Asmara Fitrah Abadi, M.M., menekankan pentingnya motivasi dan keseriusan peserta dalam mengikuti rehabilitasi.

“Peserta harus memiliki kemauan kuat agar program ini benar-benar memberi manfaat. Rehabilitasi bukan hanya proses penyembuhan, tetapi juga bagian dari membangun masa depan yang lebih baik,” jelasnya.


Program rehabilitasi ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. Salah satu poin penting yang diimplementasikan melalui kegiatan ini adalah poin pertama, yakni penanganan narkotika di dalam lapas. Melalui pendekatan rehabilitatif, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang sehat, bebas narkoba, serta mampu melahirkan Warga Binaan yang berdaya guna.


Simbol dimulainya program ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan Warga Binaan. Tahun ini, sebanyak 50 orang Warga Binaan Lapas Bangkinang terdaftar sebagai peserta Program Rehabilitasi. Mereka akan menjalani rangkaian kegiatan yang terstruktur, mulai dari pemeriksaan kesehatan, konseling, hingga pembinaan mental dan spiritual.


Dengan hadirnya program ini, Lapas Bangkinang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar meneguhkan sinergi untuk mendukung visi pemasyarakatan yang humanis, progresif, dan berorientasi pada pemulihan. Lebih dari sekadar penyembuhan, rehabilitasi menjadi pintu harapan bagi Warga Binaan untuk membangun masa depan yang lebih baik dan bebas dari ketergantungan narkotika.

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done