Heaven Two Diduga Langgar Perda, Pemko Harus Tegas – Publik Pertanyakan Peran Komisi 1 DPRD Pekanbaru - KILAS BALIK

Jumat, 26 September 2025

Heaven Two Diduga Langgar Perda, Pemko Harus Tegas – Publik Pertanyakan Peran Komisi 1 DPRD Pekanbaru


Pekanbaru, Kilas Balik – Rencana acara hiburan malam bertajuk DJ Party 1st Anniversary H2 di Heaven Two Resto & KTV, Komplek Panam Center, kembali memicu kegaduhan publik. Tempat yang diduga tidak memiliki izin resmi Tempat Hiburan Malam (THM) ini nekat menggelar event DJ pada Sabtu (27/9/2025).


Langkah tersebut jelas berpotensi melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru yang mengatur tentang izin operasional THM. Jika benar terbukti, maka penyelenggaraan kegiatan ini adalah bentuk pembangkangan terhadap aturan daerah.


Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Walikota Pekanbaru, Satpol PP, dan jajaran aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti informasi ini dengan langkah tegas. Penertiban terhadap THM yang tidak sesuai izin harus dilakukan demi menjaga wibawa regulasi dan kenyamanan sosial di Kota Pekanbaru.


Namun, di balik harapan tersebut, publik juga mempertanyakan peran Komisi 1 DPRD Pekanbaru yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, termasuk di sektor perizinan dan penegakan perda.


> “Kalau THM ilegal bisa seenaknya buka dan gelar event besar, lalu di mana letak fungsi kontrol dari Komisi 1 DPRD? Apakah mereka benar-benar bekerja atau justru tutup mata?” ujar salah satu warga Tobek Godang dengan nada geram.


Kritik ini semakin relevan, sebab sebelumnya juga mencuat isu dugaan adanya “setoran bulanan” dari sejumlah THM kepada oknum anggota dewan agar aktivitas hiburan mereka tidak diganggu. Jika benar demikian, maka integritas DPRD dipertaruhkan.


Dalam konteks ini, dukungan terhadap pemerintah kota harus diperkuat. Pemko Pekanbaru bersama aparat harus berani menertibkan pelanggaran, tanpa pandang bulu. Sementara DPRD, khususnya Komisi 1, dituntut bersikap transparan dan bertanggung jawab, bukan sekadar menjadi penonton di tengah maraknya pelanggaran perda.(*)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done